Mohon tunggu...
Hendra Wattimena
Hendra Wattimena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Alumni Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Pattimura

Blogger di www.sudutplambon.com, banyak membahas seputar dunia pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Strategi Pembangunan Berkelanjutan, Memanfaatkan Potensi Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat

1 Februari 2023   15:42 Diperbarui: 1 Februari 2023   17:12 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.istockphoto.com

Perencanaan pembangunan desa adalah suatu kegiatan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan hidup desa yang aman, sehat, menyenangkan, dan ekonomis. Pemerintah desa harus menyusun dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang berisi arah kebijakan pembangunan, kebijakan keuangan, program, dan kegiatan desa. Perencanaan ini harus melibatkan seluruh komponen masyarakat desa dan dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Penelitian dapat dilakukan untuk mengkaji efektivitas perencanaan pembangunan desa.

Pendamping masyarakat memiliki tugas membangun kepercayaan bersama masyarakat, mengenali potensi masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat, dan memahami kondisi masyarakat. Tahap-tahap pembangunan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, yang semuanya mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.

Dalam proses pembangunan desa mulai dari tahap perencanaan hinga pengawasan perluh melibatkan masyarakat. Hal ini dikarenakan partisipasi masyarakat diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Tanpa partisipasi masyarakat, pembangunan tidak akan optimal dan efisien.

Perencanaan pembangunan harus disesuaikan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dan dilakukan melalui forum musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan lembaga-lembaga masyarakat. Pembangunan desa harus memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia, serta menanggulangi kemiskinan.

Pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat mengacu pada strategi pembangunan yang ditujukan untuk memberdayakan masyarakat yang tinggal di perdesaan dengan membangun kapasitas dan memperkuat struktur kelembagaannya.

 

Sumber: ua_Bob_Dmyt_ua/Pixabay
Sumber: ua_Bob_Dmyt_ua/Pixabay

Pendekatan pembangunan ini berfokus pada peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan, peningkatan infrastruktur dan layanan dasar, serta peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan di daerah pedesaan. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan berdaya yang dapat berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari inisiatif pembangunan.

Pembangunan masyarakat berdasarkan pada pendekatan partisipatif yang memetakan potensi, masalah, dan kebutuhan masyarakat, dan melibatkan aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengorganisasian.

Dalam proses perencanaan dalam proses pembangunan di Desa maka kita perluh untuk melihat potensi di dalamnya. Agar proses pembangunan lebih terarah untuk dapat mengembangkan potensi yang ada demi peningkatan ekonomi masyarakat.

Potensi desa meliputi segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Perencanaan pembangunan desa melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat secara partisipatif.

Potensi desa merupakan seluruh sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh desa, seperti lahan, sungai, hutan, dan sumber daya manusia. Potensi desa harus dikelola dan dikembangkan untuk kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa dapat berupa tanaman pertanian, peternakan, dan sumber daya alam lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun