Mohon tunggu...
Hendra Wattimena
Hendra Wattimena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Alumni Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Pattimura

Blogger di www.sudutplambon.com, banyak membahas seputar dunia pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Deddy Corbuzier Protes Kehadiran Fajar Sad Boy di Acara Televisi, Begini Tanggapan KPI

20 Januari 2023   00:31 Diperbarui: 20 Januari 2023   00:36 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://trends.tribunnews.com/

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya buka suara menanggapi kritikan dari Deddy Corbuzier  yang menyindir kehadiran Fajar Sad Boy. Sebelumnya Deddy Corbizer lewat akun Youtubenya (17/01/2023) membuat video berdurasi 13:47 Menit yang berisi kritikan pedasnya terhadap kebijakan KPI yang tidak memberikan teguran kepada stasiun televisi yang menayangkan Fajar Sad Boy. Menurutnya stasiun televisi yang mengundang Fajar sengaja mempertontonkan kisah percintaan anak di bawah umur kepada publik.

Padahal menurut Deddy sesuai dengan pengalamanya sebagai pembawa acara dia pernah dilarang saat mengundang anak-anak di bawah umur karena menjadi narasumber. Namun ketika Fajar diundang dan mengungkapkan kisah cintanya didepan publik KPI malah membiarkan begitu saja.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya memberikan tanggapan atas protes Deddy Corbuzier yang menanyakan soal kehadiran Fajar Sadboy sebagai narasumber pada acara televisi.


Melalui akun Instagram @kpipusat mereka menjelaskan terkait hal ini. Menurut KPI mereka selalu mendukung agar terciptanya konten siaran ramah anak. Dimana tidak adanya larangan untuk anak-anak menjadi narasumber dalam acara yang dibuat oleh lembaga penyiaran, asalkan program terkait menjunjung tinggi norma yang sesuai dengan usianya dan memenuhi unsur edukasi dalam proses tumbuh kembang anak di masa yang akan datang.

Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis.


"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis," tulis keterangan instagram @kpipusat, Kamis 19 Januari 2023.

Walaupun tak ada aturan yang melanggar fenomena seperti Fajar Sadboy  tampil di televisi namun pihak KPI tetap menganjurkan agar penyiaran menayangkan sesuatu yang dapat menjadi teladan.

Selain itu dijelaskan juga  sesuai dengan standar program siaran (SPS), Fajar Sad Boy masuk pada kategori remaja (13-17 Tahun). Yang tidak boleh dijadikan sebagai narasumber dalam membahas kisah asamara adalah anak usia 7-12 tahun.

Dari pada apa yang sudah dijelaskan oleh KPI jelas protes dari Deddy Corbuzier  seakan terlalu berlebihan. Rentang umur 13-17 tahun atau remaja sumuran Fajar memang ada pada masa-masa puberitas jadi dimaklumi jika Fajar sementara berada di fase-fase patah hati dan jatuh cinta. Dan bukan saja Fajar anak seumuran Fajar pun mengalami hal yang sama.

Hanya saja Fajar tampil ke publik sebagai representasi para remaja yang sedang masa puberitas dengan sedikit lawakanya yang membuat setiap orang tertawa terbahak-bahak dengan aksi lucunya tersebut.

Tayangan mengenai Fajar sad boy tentu merupakan tayangan Hiburan, selain itu jika diperhatikan ada pesan-pesan juga yang terselip dari aksi fajar sad boy tersebut yang bisa di ambil sisi positifnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun