Mohon tunggu...
Hendra Wattimena
Hendra Wattimena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Alumni Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Pattimura

Blogger di www.sudutplambon.com, banyak membahas seputar dunia pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sindir Fajar Sad Boy dan KPI, Sudahkah Tayangan Podcast Deddy Corbuzier Mendidik?

18 Januari 2023   20:45 Diperbarui: 19 Januari 2023   01:46 928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://kuyou.id

Melalui akun YouTube-nya, Deddy Corbuzier melayangkan sindiran serta kritikan pedas kepada Fajar sad boy dan juga KPI. Dalam Video berdurasi 13 menit 47 detik dengan berapi-api, mantan pesulap tersebut menyampaikan unek-uneknya.

Dia mempermasalahkan diundangnya Fajar sad boy di TV-TV. Namun sayangnya, KPI tidak memberikan teguran kepada stasiun TV lantaran menayangkan kisah asmara anak di bawah umur yang dipertontonkan di publik. Dia mengatakan kalau dia tidak akan mengundang Fajar sad boy di podcastnya.

"Kenapa fenomena orang-orang seperti Fajar sad boy diminati masyarakat? Fenomena ini diminati masyarakat karena adanya kecenderungan dari masyarakat untuk menyukai tontonan tentang kebodohan orang lain" Jelasnya.

Dengan diundangnya Fajar sad boy di stasiun TV dan berbagai podcast membuat Deddy kemudian naik pitam. Menurutnya, mereka sengaja mempertontonkan kegalauan cinta anak di bawah umur. Ini jelas bukan karya, bukan prestasi dan ditonton jutaan. Dia kemudian meminta komisi anak bereaksi agar menyuarakan kewajibannya.

Kasus Fajar sad boy yang kerap diundang ke stasiun TV merupakan inti masalah dari kemarahan Deddy sebenarnya. Lantaran dengan sengaja mempertontonkan kegalauan cinta anak di bawah umur, bahkan mantannya Fajar pun diundang yang mana sama-sama anak di bawah umur. Menurutnya, ini jelas bukan karya, bukan prestasi dan tontonannya jutaan. Deddy juga beranggapan kalau sudah saatnya komisi anak beraksi untuk menyuarakan kewajibannya.

"Kan katanya anda melindungi hak anak-anak, saya kan pernah diundang di Hitam Putih undang anak kecil kena KPI, kena Saya, kena. Pertanyaannya, sekarang ketika Fajar sad boy dan mantannya usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPInya? Padahal, jika kita merujuk ke dalam pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran disebutkan bahwa Lembaga Penyiaran dilarang mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka, serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka", lanjut Deddy kesal.

Sebelum membahas lebih lanjut, undang-undang yang disebutkan oleh Deddy Corbuzier, yakni pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran harus dibaca secara utuh bunyinya karena yang Deddy sampaikan hanya sepotong selengkapnya seperti demikan:

"Tidak boleh mewawancarai anak-anak dan/atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawab, seperti: kematian, perceraian, perselingkuhan orangtua dan keluarga, serta kekerasan, konflik dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik".

Itu mengapa KPI tidak memberikan teguran terhadap stasiun TV yang menayangkan aksi Fajar sad boy, toh bisa saja kita lihat banyak sekali sinetron yang menayangkan kisah cinta anak di bawah umur. Namun hal ini tidak dilarang oleh KPI atau diprotes oleh Fajar sad boy. 

Dari sini dapat dinilai, apakah memang Deddy Corbuzier sengaja menyindir Fajar sad boy lantaran Fajar sementara naik daun dan podcast Om Deddy merasa tersaingi karena setiap podcast yang mengundang Fajar selalu trending.

Dalam hal ini, Deddy sebagai publik figur harus adil melihat fenomena ini. Fajar hanyalah anak dari daerah yang datang ke ibukota untuk mencari rejeki, setidaknya dia menangis karena disakiti bukan mencela karena monetisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun