Mohon tunggu...
Hendra Fokker
Hendra Fokker Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sosial

Buruh Kognitif yang suka jalan-jalan sambil mendongeng tentang sejarah dan budaya untuk anak-anak di jalanan dan pedalaman. Itu Saja.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mencari Keadilan Melalui RUU Kesehatan

11 Mei 2023   06:00 Diperbarui: 11 Mei 2023   06:31 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo nakes menolak RUU Kesehatan di DPRD Sultra (sumber: kompas.com/KIKI ANDI PATI)

Kiranya patut sama-sama dipahami, bahwa apa yang tengah diperjuangkan oleh para Nakes tidaklah dapat dipandang sebelah mata. Hal ini berangkat dari fakta, bahwa mayoritas Nakes memilih untuk memberi sikap penolakan terhadap RUU Kesehatan yang tengah ramai diperbincangkan. Selain terkesan buru-buru, banyak pasal di dalam draft RUU tersebut diketahui bermasalah.

Lantas sebenarnya apa yang dapat dipahami dari aksi tersebut? Bahkan banyak masyarakat berargumentasi, bahwa RUU yang tengah diupayakan oleh Pemerintah adalah hal positif bagi kebutuhan umum. Khususnya bagi para penerima pelayanan kesehatan, dengan berbagai kebijakan yang dianggap menguntungkan oleh semua pihak.

Namun, apakah benar, kita sudah melihat dan memahami apa saja pasal-pasal yang ada pada RUU Kesehatan tersebut? Inilah yang sekiranya patut disosialisasikan oleh Pemerintah. Tidak sekedar memberi pernyataan sepihak tanpa menjelaskan duduk perkara atas apa yang menjadi tuntutan mayoritas Nakes di Indonesia.

Sekilas tentu kita akan memahami, jika mayoritas Nakes menentang RUU tersebut, pastinya ada hal yang dianggap menyimpang atau salah. Jadi bukan berandai-andai dengan memilih berada pada posisi masyarakat penerima layanan kesehatan semata. Nah, tentu merupakan hal yang bijak, jika kita pun mampu melihat polemik ini dari kedua belah pihak.

Sebagai masyarakat awam dalam hal kesehatan, tentu yang diinginkan adalah perbaikan dalam pelayanan kesehatan secara umum dapat selalu dijalankan. Tidak memandang siapa dan darimana asal pasien berada, apalagi jika berbenturan dengan status sosial, yang membuat layanan kesehatan seolah hanya diperuntukkan untuk orang berada.

Terlebih ketika masyarakat hendak menerima layanan kesehatan yang seharusnya mendahulukan kepentingan pasien daripada urusan administrasi. Kiranya ini adalah fakta yang banyak ditemui di lapangan. Maka wajar, jika fakta yang dirasakan ini dapat membuat publik menjadi antipati dalam menilai persoalan ini.

Namun hal itu tidak pula dapat digeneralisir sebagai bentuk kasualistik yang umum terjadi. Kita pahami pula, bagaimana perjuangan para Nakes yang kerap menembus wilayah-wilayah pedalaman, hanya demi pelayanan kesehatan bagi warga yang kesulitan akses. Belum lagi fakta pada masa Covid-19 silam, yang menyebabkan sekitar dua ribuan Nakes gugur ketika menjalankan tugasnya.

Tuntutan keadilan tentu menjadi hak dari para Nakes dalam menyuarakan aspirasinya perihal RUU Kesehatan ini. Bukan justru dipolitisasi untuk kepentingan sebelah pihak, tanpa mengedepankan rasa humanis kita sebagai manusia. Kiranya memang banyak persoalan yang tertera pada beberapa pasal dalam RUU tersebut.

Seperti bentuk perlindungan hukum yang tidak dijelaskan secara terperinci, ketika Nakes menghadapi tuntutan hukum. Membuka keberpihakan kepada penerima layanan kesehatan tanpa melihat keadilan bagi para Nakes tentu bukanlah hal yang bijak. Prioritas memang menjadi hal utama dalam pelayanan kesehatan, kiranya pemahaman mengenai ketersediaan juga harus dipertimbangkan.

Ketersediaan mengenai fasilitas kesehatan, yang dirasa masih belum memadai di berbagai daerah. Walaupun para Nakes telah dipersiapkan pada wilayah-wilayah yang minim layanan kesehatan. Secara umum, walaupun ada Nakes di daerah tersebut, jika fasilitas kesehatan tidak memadai, tentu akan membuat pelayanan tidak optimal kepada pasien. Inilah yang jadi buah simalakama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun