Mohon tunggu...
Hendra Fokker
Hendra Fokker Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sosial

Buruh Kognitif yang suka jalan-jalan sambil mendongeng tentang sejarah dan budaya untuk anak-anak di jalanan dan pedalaman. Itu Saja.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ulas Sejarah Tentara Nasional Indonesia

5 Oktober 2022   05:30 Diperbarui: 5 Oktober 2022   07:19 3150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri. Jenderal Soedirman (by:canva)

Bermula ketika para tokoh nasional menghendaki didirikannya suatu badan yang mengurusi perihal keamanan negara, seperti tentara. Seperti yang pernah penulis tuangkan pada artikel sebelumnya tentang Badan Keamanan Rakyat (BKR), prinsip dasar utamanya yakni menjaga proses transisi negara yang baru meraih kemerdekaannya.

BKR sendiri didirikan pada tanggal 23 Agustus 1945, beberapa waktu setelah Proklamasi. Kebutuhan terhadap keamanan negara adalah alasan utamanya. Walau dalam rencana awal, hanya membantu korban perang dan peralihan kekuasaan Jepang terhadap Republik. Kesediaan menjadikan BKR sebagai alat pengaman, baru ditetapkan kemudian hari ketika Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk.

Tepatnya pada 5 Oktober 1945, BKR berubah menjadi TKR. Secara prinsip sudah memakai bentuk militer dalam keorganisasiannya. Baik dalam struktural tingkat pusat hingga daerah/kota, mekanisme strukturalis secara perlahan telah diterapkan. Terlebih ketika banyak terjadi perlawanan mempertahankan kemerdekaan di berbagai daerah.

Maka praktis, peran TKR menjadi lebih vital daripada sekedar menjaga keamanan semata. Dari masa awal kemerdekaan, peran vital tentara ini lebih diprioritaskan untuk menunjukkan eksistensi dari negara yang berdaulat, seperti dalam isi Sapta Marga. Dengan menetapkan, Jenderal Soedirman sebagai Panglima Besar Tentara Keamaman Rakyat yang pertama pada 18 Desember 1945.

Memasuki masa diplomasi dan bertempur, secara keorganisasian TKR mengalami perubahan nama kembali. Tepatnya pada tanggal 23 Januari 1946, tentara secara prinsipil menegaskan namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Nah, ketika TKR berubah menjari TRI inilah, kekuatan bersenjata reguler mulai digabung bersama kekuatan bersenjata dari badan-badan perjuangan rakyat.

Kemudian pada tahun 1947, perubahan pola dan struktural militer mulai menjadi topik hangat dalam parlemen. Hal ini ditengarai sebagai akibat dari sikap anti diplomasi Belanda yang mulai diwujudkan dalam berbagai aksi polisionilnya. Maka, sejak tanggal 3 Juni 1947, TRI berubah nama kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Secara politis tentu perubahan nama ini menjadi penting, lantaran kala itu ada semacam kepentingan asing yang "memantau" konflik antara Indonesia dengan Belanda. Atas dasar ini pula, Sekutu secara lambat laun mulai memainkan perannya dalam usaha mencari jalan keluar dalam menyelesaikan konflik militer di Indonesia.

TNI pada hakikatnya berangkat dari latar belakang kekuatan rakyat yang terkoordinir menjadi elemen bersenjata Republik. Seperti yang dilansir dari laman puspalad.tni-ad.mil.id, "TNI adalah kesatuan militer yang berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan demi kepentingan rakyat", dan hal itu secara tegas dijelaskan dalam Delapan Wajib TNI.

Kemudian, pada tahun 1962, Polisi Republik Indonesia (Polri), bergabung bersama dengan TNI dengan nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Hal ini sesuai dengan kepentingan pemerintah kala itu, yang menghendaki seluruh matra militer dan kepolisian berada di dalam suatu organisasi yang sama. Walau tetap menjalankan tugasnya masing-masing.

Akhirnya, pada tahun 1999, ABRI secara resmi berganti nama lagi menjadi TNI. Hal ini dikarenakan terjadinya pemisahan kembali antara polisi dan tentara. Pengembalian sebagaimana fungsi dan tugasnya, yang disebut-sebut menjadi latar belakang ABRI berganti nama. Seiring era Reformasi yang bergulir kala itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun