Mohon tunggu...
Hendra Fahrizal
Hendra Fahrizal Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Certified Filmmaker and Script Writer.

Hendra Fahrizal, berdomisli di Banda Aceh. IG : @hendra_fahrizal Email : hendrafahrizal@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gubernur Irwandi Divonis 7 Tahun, Positif Buat Aceh?

12 April 2019   14:53 Diperbarui: 12 April 2019   15:00 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf divonis 7 tahun penjara oleh pengadilan tipikor di Jakarta Pusat. Ia dianggap menerima gratifikasi dana otonomi khusus Aceh.

Masyarakat Aceh sebagian besar menyayangkan hal itu karena mereka menganggap bahwa Irwandi selama ini dijebak. Ada banyak cerita soal itu, dengan beragam argumentasi. Kalau melihat pembicaraan warung kopi, pandangan teman-teman, saya lebih banyak menemukan keyakinan,  bahwa Gubernur Irwandi tak bersalah. Ia dijebak. Tapi tentu saja saya tak mau ikut terjebak dengan teori investigasi Sherlock Holmes ini. Hal ini tidak selalu benar dalam dunia nyata.

Kita bisa mulai dengan pertanyaan sederhana, sebagai masyarakat, nyamankah anda dengan kondisi Aceh saat ini?

Kalau saya harus berpandangan dengan perspektif saya sebagai seorang pengusaha. Saya punya jawabannya.

Saya tidak nyaman. Saya mengeluhkan benar bisnis rente yang menggurita pada pemerintahan saat ini. Bisnis rente yang tak kunjung beres setelah dijanjikan akan beres, malah makin menjadi.

Apa itu bisnis rente?

Bisnis rente adalah bisnis yang hanya mensejahterakan segelintir orang yang dengan dengan kekuasaan. Teman, saudara, kolega, timses, relawan kampanye dan sejenisnya. Bisnis yang memprioritaskan karena kedekatan itu, tanpa peduli kualitas, kompetensi dan kapasitas. Artinya, bila kolega dan saudara punya kemampuan, ya why not. Kan gitu.

Bisnis rente ini menggila di masa Irwandi. Pengalaman untuk hal ini sudah bejibun dan sangat menyebalkan. Tak perlu disebutkan bukti satu persatu, statement Irwandi suatu kali di sebuah harian;"perhatikanlah relawan", sebenarnya secara tak sadar menjelaskan keadaan itu. Artinya tidak akan jauh pada dahulukan orang dekat. Semua pengusaha sudah tahu siapa yang mengatur proyek di pemerintahan Irwandi.

Kondisi ini juga sebenarnya terjadi disemua daerah. Tapi, masalahnya, KPK telah menetapkan Aceh sebagai satu dari 10 daerah rawan korupsi dan menjadi sorotan KPK. Ketika kondisi ini malah dibiarkan, menurut anda, salah tidak bila kemudian KPK "memberi efek jera" karena mengabaikan lampu merah yang mereka beri?

Tentu saya sepakat dengan KPK untuk hal ini.

Dijebak. Tentu saja benar. Irwandi dijebak dengan kesalahannya sendiri. Bila seseorang benar dan lurus, ia tak akan terjebak. Ia terjebak karena ia membiarkan diri dapat terjebak. Ia masih memainkan moda mode fee dan gratifikasi serta pelanggaran administrasi keuangan yang harusnya ditaati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun