Mohon tunggu...
HENDRA BUDIMAN
HENDRA BUDIMAN Mohon Tunggu... Freelancer - Swasta

Setiap tempat adalah sekolah, semua orang adalah guru

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Politik Mewakili Siapa?

26 April 2013   11:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:34 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rupanya dugaan saya terbukti. Para petinggi partai politik akan memperketat masuknya Caleg baru dalam Pemilu 2014. Seperti diketahui umum, dari DCS yang diserahkan partai politik ke KPU, sekitar 85 persen wajah lama, dan sisanya wajah baru. Para pengurus dan petinggi partai politik belajar dari pengalaman Pemilu 2009, yang hasilnya 70 persen adalah wajah baru dan hanya 30 persen anggota lama yang duduk kembali. Dengan hasil tersebut, saya saat itu menduga, para pengurus dan petinggi parpol tidak mau lagi kecolongan. Mereka akan berupaya menutup rapat masuknya "anak kost".

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan pengujian Pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD mengubah sistem Pemilu Legislatif dari sistem proposional tertutup menjadi terbuka. Akibat dari putusan MK paling tidak berpengaruh: pertama, nomur urut tidak bisa lagi diperjualbelikan oleh pengurus partai. Meskipun dengan dalih uang mahar itu diperuntukan biaya kampanye bersama. Bahkan ada beberapa pimpinan parpol tingkat kabupaten yang saya temui, sengaja tidak mencalonkan diri sebagai Caleg, cukup menerima uang mahar dalam rekruitment Caleg. Modus terbayak dalam jualbeli nomor urut itu dengan cara tender antar Caleg. Penawar tertinggi, akan mendapatkan nomor urut yang dilelang. Seperti sudah jadi tradisi sejak Pemilu dilaksanakan sejak tahun 2009, dan hancur akibat putusan MK.

Kedua, dalam prakteknya ruang persaingan semakin luas. Tidak hanya antar partai politik, bahkan sesama caleg dalam tubuh partai yang sama. Para caleg tidak lagi mewakili partai, tetapi lebih mewakili dirinya sendiri untuk memenangkan pertarungan. Yang mendapat keuntungan dari sistem ini adalah para pengusaha percetakan. Masing-masing caleg (individu) memesan media kampanye untuk menonjolkan diri sendiri. Seorang kawan pengusaha percetakan di Bandung yang baru buka tiga bulan menjelang Pemilu, sudah bisa mencapai target BEP akibat banjirnya order.

Ketiga, akibat posisi Caleg dalam satu partai berkedudukan dan memiliki kesempatan yang sama, pengumpul suara (vote gather) tidak berlaku lagi. Dengan sistem proporsional tertutup di masa lalu, banyak parpol menjalankan taktik ini. Menempatkan beberapa orang Caleg yang cukup popoler di nomor urut bawah berharap dapat meraup suara, yang selanjutnya untuk "disumbangkan" kepada para Caleg yang berada di nomor urut paling atas. Dahulu, posisi para pesohor dalam DCS ditempatkan sebagai pengumpul suara, namun kini para pesohor, suara yang diperoleh untuk dirinya sendiri. Inilah malapetaka bagi pengurus, kader partai yang tidak populer yang tersingkir dengan kehadiran pesohor sebagai anak kost. Yang merasakan dampak langsung dari pemberlakukan sistem baru tersebut diantaranya Agung Laksono, mantan ketua DPR yang telah lama menjadi pengurus partai Golkar tersingkir dan tidak terpilih menjadi anggota DPR Periode 2009-2014.

Keempat, Banyaknya anak kost dan para kutu loncat yang diakomodir partai dan berhasil memenangkan pertarungan, mengakibatkan wajah parpol lebih menunjukan sifat pragmatis. Nilai-nilai yang hidup, kultur dan misi partai tidak serta terinternalisasi ke dalam wajah-wajah baru. Sebaliknya, para pelopor dan pengurus yang memahami benar arah perjuangan partai sejak awal, tidak terpilih dan tersingkir. Kalah populer dengan para pendatang baru. Inilah yang membuat geram para pengurus dan kader lama. Mereka berdalih telah berjuang membesarkan partai, tetapi tidak bisa menjadi wakil partai di parlemen, kalah pamor dengan para pesohor atau kalangan baru yang memiliki modal kampanye berlimpah. Data menunjukan bahwa 70 persen wajah baru anggota DPR saat ini, didominasi oleh pengusaha dan publik figur.

Saya tidak ingin memihak, apakah wajah baru akan lebih baik kinerjanya dibandingkan dengan wajah lama. Atau kaum muda lebih bisa diandalkan ketimbang para sesepuh. Menurut saya sama saja. Karena bukan disitu letak masalah utama rusaknya sistem demokrasi perwakilan kita. Jika kita menilik kasus-kasu korupsi yang menjerat anggota DPR RI, secara merata dilakukan baik wajah baru dan wajah lama; kaum muda dan para sepuh; para pesohor dan pengurus partai. Semua tabiat dan perangainya sama saja.

Pada kenyataanya demokrasi perwakilan semata untuk memenuhi hasrat kepentingan elite-oligarki dan para pemburu rente yang ditunjukan secara telanjang di depan publik. Kepentingan publik mengalami depolitisasi. Tidak ada celah partisipasi publik yang lebih luas kecuali atas undangan mobilisasi. Proses sedemikian telah meminggirkan politik-rakyat dari proses demokratisasi, dan karena itu abai pada kebutuhan untuk memperhatikan apalagi membangun keterwakilan rakyat. Di lain pihak, partai politik tidak ubahnya seperti mesin yang seringkali bersilangan dengan aspirasi dan nilai yang hidup di tengah masyarakat. Yang pada gilirannya para manusia yang berada di dalam partai politik menjadi tidak peka, kaku, tidak mampu membangun adaptasi. Sabda partai menjadi dalil kebenaran yang mutlak. Partai politik telah menjelma menjadi sebuah mesin pencipta predator yang ampuh. Para kader, pengurus dan termasuk para Caleg (baru atau lama) telah mengikhlaskan diri menjadi roda gigi dalam mesin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun