Mohon tunggu...
hendra setiawan
hendra setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Kehidupan. Penyuka Keindahan (Alam dan Ciptaan).

Merekam keindahan untuk kenangan. Menuliskan harapan buat warisan. Membingkai peristiwa untuk menemukan makna. VERBA VOLANT, SCRIPTA MANENT.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Cegah Perundungan pada Anak dari Sekarang!

23 Juli 2021   18:00 Diperbarui: 27 Juli 2021   20:44 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hentikan bullying di sekolah (sumber: pexels.com/RODNAE Production)

Efek Perundungan

Berkembangnya era teknologi saat ini, jenis perundungan juga bisa bertambah luas. Ada istilah yang dinamakan cyber bullying (perundungan siber). Bentuknya melalui media sosial, seperti menyebarkan teks, foto, video yang bersifat negatif kepada korban.

Efek perundungan bisa bermacam-macam. Dari yang sepele hingga yang berat. Misalnya:

a. Mengalami gangguan mental seperti: depresi, rendah diri, cemas, sulit tidur nyenyak, ingin menyakiti diri sendiri, atau bahkan keinginan untuk bunuh diri.

b. Takut atau malas berangkat ke sekolah.

c. Prestasi akademik menurun.

d. Ikut melakukan kekerasan atau melakukan balas dendam.

e. Melampiaskan kekesalan menjadi pengguna obat-obatan terlarang.

Melawan Perundungan

Kalau dalam lingkungan pendidikan, sebenarnya secara tak langsung ada aturan yang mewadahinya. Hal ini tertuang dalam Pasal 54 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun