Mohon tunggu...
Pena Kreatif Heandly Mangkali
Pena Kreatif Heandly Mangkali Mohon Tunggu... Buruh - Hend

Menulis adalah hidupku

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sehat Itu Hak, BPJS Jangan Jadi Leasing Pemeras

13 November 2019   00:18 Diperbarui: 13 November 2019   00:32 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rilis LMND Kota Palu

Sehat itu hak, BPJS jangan jadi leasing pemeras

Berapa bulan terakhir marak penolakan mengenai BPJS, mulai dari kelompok mahasiswa, masyarakat, dan organisasi sektor rakyat lainnya, ini semua ditengarai oleh kebijakan neolib Presiden Joko Widodo yang resmi menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sebesar 100%,  Kamis (24/10/2019).

Kebijakan yang akan berlaku pada 1 Januari 2020 itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Dalam beleid baru itu, besaran iuran yang harus dibayarkan oleh peserta mandiri sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

Menurut ketua eksekutif Kota LMND Palu, kesehatan merupakan hal vital dalam negara, jaminan kesehatan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah, itu jelas tertuang dalam UUD 1945, maka dari itu tidak ada pengklasifikasian berdasarkan ekonomi dalam mengakses jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Semakin kesini, lanjut perempuan yang akrab di sapa Nanda tersebut mengatakan, pemerintah terus saja mempraktikan mekanisme liberal dalam menangani hal-hal yang bersifat fundamental dalam urusan publik, termasuk urusan jaminan kesehatan.

Skema pelimpahan urusan kesehatan masyarakat ke pihak ketiga, dalam hal ini BPJS sebenarnya adalah langkah kongkrit negara untuk melepas tanggung jawabnya terhadap jaminan kesehatan rakyatnya sendiri. Sehingga pemerintah saat ini menurut Nanda tidak sedang memberi jaminan kesehatan terhadap rakyatnya, melainkan sedang berbisnis dengan warga negaranya sendiri.

Visi Joko Widodo tentang pembangunan SDM kata Nanda, harusnya seiring sejalan dengan program jaminan atas pendidikan dan kesehatan bagi rakyatnya, kongkretnya dengan cara menerapkan sistem jaminan kesehatan nasional yang bisa di jangkau seluruh rakyat Indonesia, serta pendidikan murah bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan justru menjadi debt colector iuran kesehatan terhadap rakyatnya sendiri. Program ini jadi ambigu, sebab tidak sesuai dengan visi Joko Widodo tentang Indonesia Maju.

Dalih menaikan iuran BPJS sebesar 100% karena defisit harusnya menjadi evaluasi khusus dari pemerintah terhadap lembaga asuransi kesehatan tersebut. Sebab, sejak peralihan jaminan kesehatan yang sebelumnya ditangani langsung oleh negara dalam bentuk Jamkesmas dan Jamkesda ke Perusahaan asuransi kesehatan (BPJS), anggaran kesehatan setiap tahunnya terus mengalami defisit dalam setiap laporan keuangan.

Hal ini yang justru luput dari perhatian pemerintah menurut Perempuan yang kini aktif di Universitas Tadulako tersebut. Sehingga akibat dari buruknya pengelolaan BPJS jutru berdampak langsung terhadap masyarakat luas.

Ada beberapa tawaran solusi yang mestinya harus di ambil pemerintah dalam membenahi sistem pengelolaan kesehatan di Indonesia;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun