Mohon tunggu...
Hellobondy
Hellobondy Mohon Tunggu... Pengacara - Lawyer, Blogger, and Announcer

A perpetual learner from other perspectives. Find me on IG : nindy.hellobondy Blog : Hellobondy.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

8 Hal Pembelajaran dari Kasus Reynhard

9 Januari 2020   13:33 Diperbarui: 9 Januari 2020   14:01 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

- Trauma yang dialami korban laki-laki pun sama dengan korban perkosaan pada perempuan

- Perbedaan budaya pun mempengaruhi beberapa akses keadilan untuk korban perempuan perkosaan. Beberapa  kali mendampingi korban perkosaan, dari awal proses pun mengalami banyak kendala mulai dari penyidik yang tidak berprespektif korban, cenderung memberikan pertanyaan yang menyudutkan, korban dianggap mengundang nafsu pelaku, belum lagi media yang semakin  menghakimi korban dengan judul-judul yang proaktif.

- Di Indonesia Laki-laki banyak enggan melaporkan jika menjadi korban karena di sini laki-laki dianggap sebagai orang yang kuat, tidak akan elok jika laki-laki menjadi korban. Sehingga sangat jarang ditemui jika laki-laki melaporkan tindakan kekerasan maupaun pelecehan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun