Mohon tunggu...
Helen Patrycia Simatupang
Helen Patrycia Simatupang Mohon Tunggu... Lainnya - Helen Patrycia

helen patrycia

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pengaruh TPST Bantargebang terhadap Pemukiman Sekitar

31 Oktober 2020   08:39 Diperbarui: 31 Oktober 2020   08:53 1867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

TPST Bantargebang terletak di Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul, dan Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi yang mulai beroperasi tahun 1989. TPST Bantargebang merupakan tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia. Sampah tersebut berasal dari wilayah DKI Jakarta. Rata - rata volume sampah 6.500 ton - 7.000 ton/ hari, dengan komposisi sampah terbesar berasal dari sisa makanan.

TPST Bantargebang berdampak positif terhadap masyarakat sekitar yaitu dengan adanya lapangan pekerjaan sehingga mengurangi pengangguran seperti penjual yang berjualan di sekitar TPST, tetapi juga memiliki dampak yang buruk bagi pemukiman di sekitarnya dikarenakan pengelolaan sampah yang kurang baik.

Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat berhubungan dengan semakin meningkatnya sampah sedangkan pengelolaan sampah belum maksimal. Dampak dari pengelolaan sampah yang kurang maksimal tersebut dapat menyebabkan kualitas suatu pemukiman menjadi tidak layak. Kualitas lingkungan suatu pemukiman mempengaruhi kehidupan masyarakat di lingkungan tersebut. Tumpukan sampah yang semakin menumpuk membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan merasa terganggu itulah yang menjadi salah satu keluhan masyarakat.

Dampak tersebut dapat berupa pencemaran air, pencemaran udara, dsb. Kualitas air yang menurun merupakan salah satu pencemaran air dengan terkontaminasinya air oleh limbah sampah sehingga terserap ke dalam tanah dan membuat air tersebut menjadi bau sehingga menyebabkan kulit gatal dan berbahaya bagi manusia. Pencemaran udara yang diakibatkan dari aroma busuk sampah sehingga menimbulkan bau sampah yang menyengat apalagi saat musim hujan tiba sehingga menggangu aktivitas.

Daerah yang kumuh menyebabkan tidak adanya estetika di lingkungan tersebut maka terlihat kotor dan tidak asri karena sampah-sampah berserakan yang salah satunya terjatuh dari truk. Dapat menyebabkan banjir yang akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan yang becek. Sampah dapat menjadi tempat berkembangnya bakteri sehingga menimbulkan berbagai penyakit antara lain adalah, diare, kolera, tifus, disentri, cacingan, malaria, kaki gajah (elephantiasis), dan demam berdarah.

Masyarakat sekitar TPST Bantargebang diberikan Uang Bau, tetapi seharusnya bukan hanya sekedar memberikan uang bau tetapi juga memberikan kualitas pemukiman yang baik terhadap sekitar TPST Bantargebang agar terjaminnya mutu lingkungan dan kesehatan masyarakat setetempat.

Dalam hal ini untuk mengatasi dampak negatif terhadap pemukiman sekitar,  pemerintah serta dinas yang terkait dapat melakukan sosialisasi dan komunikasi  tentang sampah, lingkungan hidup, dan kelestarian lingkungan yang baik kepada masyarakat supaya dapat bekerja sama dalam mengolah sampah yang nantinya dapat menghasilkan perekonomian dengan melakukan pemisahan sampah organik sebagai pupuk dan non organik didaur ulang sehingga dapat dijual kembali. 

Menjaadikan lokasi TPST sebagai tempat wisata dimana berfungsi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas. Melakukan pemantauan terhadap kualitas air secara rutin agar mengetahui apakah air terkontaminasi oleh limbah atau tidak. Setiap sebulan sekali dapat dilakukannya pemeriksaan kesehatan gratis terhadap masyarakat terdekat yang tinggal di sekitar TPST berfungsi untuk menjaga dan mengontrol kesehatan masyarakat walupun mereka tinggal di tempat kumuh, dan adanya aturan yang tegas tentang pengelolaan sampah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun