Mohon tunggu...
Heldi Prasetya
Heldi Prasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1

Universitas Negeri Semarang, Prodi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketahanan Energi Berbasis EBT bagi Keberlangsungan Kehidupan Negara dan Masyarakat yang Lebih Baik

17 Desember 2022   02:00 Diperbarui: 17 Desember 2022   02:15 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Energi Baru Terbarukawww.aa.com.tr

Pengertian ketahanan energi sesuai dengan PP No. 79 Tahun 2014 mengenaai Kebijakan Energi Nasional, ketahanan energi merupakan kondisi terjaminya ketersediaan energi dan kemudahan akses masyarakat terhadap energi dengan harga yang terjangkau dalam jangka waktu yanng lama dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup sekitar. Walaupun pengertian dari ketahanan energi yang sedemikian rupa namun nyatanya di negeri Indonesia ini masih banyak energi-energi kotor yang digunakan atau dengan kata lain energi fosil. 

Energi berbahan bakar fosil di Indonesia masih menjadi prioritas utama dalam menunjang ketahanan energi di Indonesia, salah satunya seperti batu bara. Menurut data dari BPS Indonesia bahwa pada tahun 2020 kapasitas Pembangkit Listrik di Indonesia yang paling banyak yaitu PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), pembangkit listrik ini sumber penggerak utamanya adalah Batu Bara. 

Oleh karena itu Indonesia merupakan negara yang masih bergantung pada sumber energi fosil dan belum secara maksimal memanfaatkan sumber energi terbarukan. Adanya ketidaksesuaian antara apa yang ada dalam peraturan pemerintah dengan apa yang dilakukan pemerintah saat ini berdalih karena dengan memanfaatkan sumber energi kotor dapat mempercepat perrtumbuhan ekonomi suatu wilayah. Namun disatu sisi penggunaan energi kotor membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. 

Padahal sejatinya Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Letak geografis Indonesia yang ada di wilayah khatulistiwa dan Indonesia merupakan negara kepulauan yang dimana berarti Indonesia lebih banyak wilayah perairan daripada daratan. Dilihat dari kondisi Indonesia yang seperti itu Indonesia menyimpan banyak potensi sumber energi terbarukan. dikutip dari laman resmi kementrian ESDM RI bahwa Indonesia memiliki Potensi EBT (Energi Baru Terbaruka) cukup besar yaitu antara lain mini/micro hydro sebesar 450 MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW. 

Dari data yang sedmikian rupa sejatinya Indonesia bisa mengganti dari energi kotor menjadi energi baru terbarukan yang ramah lingkungan. Namun lagi-lagi pemerintah Indonesia berdalih terhambat terkait persoalanan Teknologi dan Pendanaan, dimana yang menjadi masalah utama dalam pengoptimalan penggunaan energi terbarukan yaitu adalah biaya awal berupa investasi yang besar atau membutuhkan dana yang cukup banyak guna membangun infrastruktur pengoptimalan energi terbarukan. 

Selain Indonesia yang masih berfikir mengenai modal besar yang harus dikeluarkan untuk menggunakan energi baru tersebut, ada juga masalah lain yang membuat energi kotor tetap digunakan dari pada energi terbarukan, yaitu mengenai teknologi, dimana teknologi sumber energi terbarukan masih bersifat eksperimental dan belum fix menjadi teknologi yang benar-benar bisa digunakan untuk memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan. selain teknologinya juga kualitas SDM negara Indonesia yang kurang bisa menggunakan maupun merawat teknologi tersebut. 

Dari berbagai permasalahan energi kotor dan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, seharusnya Indonesia bisa memberikan langkah bijak mengenai persoalan energi bagi kehidupan masyarakat maupun negara, dan jangan hanya memberatkan sebelah pihak. Karena masih banyak pengambilan sumber energi kotor dan pembangunan Pembangkit Listrik yang ada di berbagai wilayah Indonesia memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. 

Dampak yang diberikan bagi lingkungan berupa kerusakan lingkungan dan biodiversity akibatadanya eksploitasi besar-besaran terhadap energi kotor melalui pertambangan terbuka, dampak buruk juga ditimbulkan dari adanya pembangunan pembangkit listrik seperti polusi udara dan air yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat sekitar Pembangkit Listrik. Selain itu masyarakat yang seharusnya dapat menerima manfaat berupa akses energi yang mudah dikarenakan pembangunan dan penggunaan energi yang dilakukan pemerintah secara masif ternyata belum bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. 

Hal tersebut terlihat ketika masyarakat mengalami kelangkaan Gas LPG, biaya listrik yang kian naik dan memberatkan masyarakat kelas menengah kebawah. Dilihat dari fenomena itu bahwa Indonesia belum bisa memenuhi ketahanan energi nasionalnya karena berbagai problematika yang ada. Karena ada 4 prinsip ketahanan energi nasional yaitu, Availability (Ketersediaan), Accessibility (Akses), Affordability (Keterjangkauan), Acceptability (dapat diterima). 

Pentingnya ketahanan energi nasional bagi kehidupan negara dan masyarakat tanpa harus merusak lingkungan dan agar tidak berdampak buruk bagi kehidupan masyarakatnya, maka dapat dilakukan dengan cara merubah orientasi pemanfaat sumber energi kotor menjadi sumber energi terbarukan walaupun hal tersebut membutuhkan modal yang lebih banyak namun dampak kepada lingkungan yang diberikan lebih baik daripada menggunakan energi kotor. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun