Beberapa waktu terakhir ini kita disunguhi kegaduhan polemic soal perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas. Banyak orang mempersoalkan ormas Islam ini karena terlalu ikut campur dalam persoalan sosial dan politik di tanah air.
Mungkin kita ingat sekitar 10-15 tahun lalu, sering kita mendengar FPI melakukan razia ke caf dan resto yang buka  pada bulan puasa. Mereka bertindak anarkis dan membuat banyak orang ketakutan.Â
Padahal jika ditilik lebih jauh, tidak semua masyarakat Indonesia yang berpuasa karena berbeda agama dan keyakinan. Begitu juga yang beragama Islam, tidak semua umat muslim yang berpuasa pada bulan puasa. Bisa jadi karena berhalangan, sakit parah aau ibu menyusui.
Sikap kaku yang ditunjukkan oleh FPI terhadap para pemeluk lain ini dianggap mengganggu dan oleh beberapa pihak dianggap radikal. Apalagi ketika mereka banyak ikut berkiprah dalam kampanye saat Pilpres dengan mendukung capres (waktu itu ) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Mereka juga membawa-mbawa nama agama dalam kampanye tersebut.
Otomatis ini juga membuat suasana lebih keruh dan perpecahan antar masyarakat semakin menganga, sehingga banyak pihak yang menyayangkan apa yang dilakukan oleh FPI. Dan kini FPI ingin memperpanjang izinnya sebagai ormas dan banyak yang tak setuju karena kiprahnya di masa lalu tersebut.
Pemerintah dalam hal ini Kementrian dalam negeri pada dasarnya selalu akan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berserikat dan berkumpul sesuai dengan minatnya. Ini dijamin oleh konstitusi negara.Â
Tapi hal yang perlu ditekankan bahwa tujuan, AD/ART kegiatan ormas harus berlandaskan Pancasila, UUD 1945, menerima  bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sadar sepernuhnya bahwa kita berada di negara yang  beragam, sehingga perlu sikap saling menghargai terhadap pemeluk agama yang bebeda.
Karena itu penting bagi FPI untuk menerima syarat-syarat itu semua dalam AD/ ART nya. Perbaikan sikap untuk empatif terhadap pemeluk agama lain juga diperlukan, dengan tidak lagi bersikap semena-mena. Jika itu semua bisa diseiapkan maka Indonesia pasti menerimanya.