Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rakyat Acungi Jempol, Dukung Hak Interpelasi DPRD Karawang

7 Juni 2020   12:59 Diperbarui: 7 Juni 2020   13:07 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti pernyataan Ketua Fraksi PKB Jajang Sulaeman, banyak anggaran untuk penanganan Covid-19 yang sudah masuk ke Tim Gugus Tugas, namun secara pengelolaan anggaran dianggap tidak transparan oleh DPRD Karawang. Pasalnya, pada saat rapat badan anggaran, ada beberapa fraksi yang menanyakan keluar-masuknya anggaran Covid-19.

"Kita sudah minta rincian anggaran Covid-19 kepada Pemda, tapi tidak ada rincian yang detail diberikan ke DPRD. Kemarin Pemkab memberikan laporan keuangan anggaran Covid-19, tapi itu hanya laporan biasa saja, seperti "buntel kadut", rinciannya tidak jelas, jangan sampai ada asumsi anggaran di selewengkan," tanya Jajang, Selasa (3/6/2020).

Jajang menambahkan, "pihaknya sudah meminta kepada pimpinan DPRD agar segera memanggil Bupati Karawang untuk meminta penjelasan yang lebih jelas terkait penggunaan anggaran refocusing Covid-19 yang diketahui sebesar Rp 100,8 miliar. Belum lagi anggaran bantuan dari perusahaan, pabrik, industri dan beberapa pengusaha di Karawang," ujarnya. Bupati harus bisa menjawab tantangan Ketua Fraksi PKB yang kritis ini.

Ketua DPRD Bukan Petugas Partai

Di sudut lain, ada orang yang heran bin bingung pada sikap tegas Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, padahal sudah jelas bin jelas Ketua DPRD Karawang tidak sedang berada di jalan yang sesat.

Selaku Ketua DPRD Karawang, Pendi berada di jalan yang lurus, menyetujui hak interpelasi DPRD bakal dinilai pro-rakyat, Ketua DPRD Karawang bukan petugas partai.  Pendi mengatakan, secara konstitusional hak interpelasi itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu hak anggota DPRD.

"Saya meyakini hak interpelasi yang digulirkan saat ini oleh beberapa anggota dewan mempunyai tujuan yang baik sebagai kritik yang membangun dan mengawal marwah transparansi anggaran," kata Pendi. Sabtu (6/6/2020).

"Ada 50 Anggota DPRD Karawang, semua memiliki hak yang sama, berkaitan dengan fungsi controling, budgeting dan legislasi. Hak kontroling bisa dalam bentuk evaluasi, hak budgeting bisa dalam bentuk koreksi dan hak legislasi bisa dalam bentuk melaksanakan regulasi yang ada," kata Pendi.

Menanggapi Hak interpelasi tersebut, Pendi sangat menghargai apa yang digulirkan oleh 23 anggota DPRD Karawang. "Untuk itu saya mengajak rekan-rekan di DPRD untuk mengawal tranparansi anggaran Covid-19 yang sekarang ini menjadi titik persoalannya," ujar Pendi Anwar.

Analisa Poltik Heigel       

Di lain tempat, pengamat sosial politik, ekonomi dan bisnis Karawang, Heigel, mengatakan, saya sudah menduga bakalan kisruh dan gaduh seperti ini. Dari dulu saya sudah katakan, pandemi Corona menjelang Pilkada benturan kepentingan akan semakin meruncing, namun hal ini masih dalam batas kewajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun