Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wabup Karawang Kembalikan Uang 1M ke Rekening Tim Gugus Tugas Covid-19

16 Mei 2020   10:48 Diperbarui: 16 Mei 2020   23:08 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Karawang - Wakil Bupati Karawang Ahmad "Jimmy" Zamakhsyari bersama pengusaha muda Karawang bernama Mohammad Sayegi Dewa Sena memyerahkan langsung uang sumbangan Rp 1 milyar ke BJB untuk dimasukan ke Rekening Tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang, "Uang sebanyak itu untuk membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang," kata Wakil Bupati. Jumat (15/5/2020).

Wakil Bupati Karawang yang lebih akrab dipanggil Kang Jimmy itu menjelaskan,  Awalnya uang sumbangan dari pengusaha, sahabatnya itu diserahterimakan kepadanya di ruang rapat Pemkab Karawang dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Acep Jamhuri.

"Waktu itu kan Ibu Bupati Cellica Nurrachadiana sedang menjalani isolasi di RSUD karena terjangkit virus Corona. Sehingga tongkat komando kepemimpinan di Kabupaten Karawang diserahkan kepada saya selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Karawang," ujarnya.

Sekarang setelah Bupati Karawang dinyatakan sembuh, maka seluruh kebijakan dan komando diambil alih kembali oleh Bupati. 

Menurut Jimmy sebagai bentuk transparansi Tim Gugus Tugas Covid-19 telah mempunyai rekening Bank sendiri. "Saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang sudah membuka rekening Bank sendiri, maka sebagai bentuk transparasi saya serahkan uang ini ke BJB untuk dimasukan ke Rek Tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang," kata Wakil Bupati Karawang. https://www.youtube.com/watch?v=VTUfxEvdruI

Sementara itu di lain tempat, Heigel, pengamat sosial politik, ekonomi dan bisnis di Kabupaten Karawang mengkritisi persoalan baru ini. "Saya sudah mendengar kabar bahwa uang sumbangan dari perusahaan untuk penanggulangan Covid-19 Karawang, infonya tidak masuk ke Rekening Tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang. Tapi malah disimpan di sebuah yayasan yang tidak jelas," ujarnya.

Heigel menambahkan, apa yang telah dilakukan Wakil Bupati dan pengusaha yang menyumbangkan uangnya lalu dimasukkan ke rekening Tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang sudah sesuai dengan aturan dan transparansi, dengan demikian anggaran tersebut bisa diketahui penggunaannya dengan jelas, dan dapat  dipertanggungjawabkan secara benar. Suatu saat kalau diaudit KPK ya harus jelas," kata Heigel.

Sementara itu Praktisi Hukum Karawang, Asep Agustian, SH.,MH mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa pimpinan Yayasan yang dituding sebagai pengepul bantuan Covid-19.

"APH harus memanggil pimpinan Yayasan itu untuk diperiksa kelengkapan izin pengumpulan dana bantuan Covid-19," kata Asep, Jumat (15/5/2020).

Asep Agustian menjelaskan, jika yayasan itu sifatnya untuk kemanusiaan maka ketika mengumpulkan dana bantuan dari publik harus ada perjanjian dengan Pemkab Karawang dalam bentuk surat keputusan (SK).

"Kalau tidak berizin, maka Yayasan tersebut itu Yayasan Bodong, tidak boleh melakukan menghimpun dana atau mengumpulkan dana bantuan dari publik," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun