Hidayatullah menyebutkan dua sebab gagalnya pendidikan karakter. Pertama, Sistem pendidikan yang kurang menekankan pembangunan karakter tetapi lebih menekankan pengembangan intelektual, seperti sistem evaluasi pendidikan menekankan aspek kognitif/akademik dalam bentuk ujian nasional. Kedua, Kondisi sosial yang kurang mendukung pembangunan karakter yang baik.
Berdasarkan kerangka di atas, selanjutnya bagaimana peranan dan strategi PKN dalam pembangunan karakter bangsa? Dalam kepustakaan asing ada dua istilah teknis yang dapat diterjemahkan menjadi pendidikan kewarganegaraan yakni civic education dan citizenship education.Â
Cogan mengartikan civic education sebagai suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya. Sedangkan citizenship education atau education for citizenship oleh Cogan digunakan sebagai istilah yang memiliki pengertian yang lebih luas yang mencakup organisai keagamaan, organisasi komunitas, media dan lain lain yang membantu membentuk totalitas warga negara.
Di sisi lain, David Kerr mengemukakan bahwa Citizenship or Civics Education is PKN dirumuskan secara luas mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran, dan belajar dalam proses penyiapan warganegara tersebut.
Dari pendapat di atas, dapat dikemukakan bahwa istilah citizenship education lebih luas cakupan pengertiannya daripada civic education. Dengan cakupan yang luas ini maka citizenship education meliputi di dalamnya PKN dalam arti khusus (civic education).Â
Citizenship education sebagai proses pendidikan dalam rangka menyiapkan warga negara muda akan hak-hak, peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, sedang civic education adalah citizenship education yang dilakukan melalui persekolahan.
Selanjutnya bagaimana strategi PKN untuk pembangunan karakter bangsa? Mengutip pendapat Winataputra, agar PKN dapat benar-benar memberikan kontribusi dalam rangka pembangunan karakter bangsa, tiga hal perlu kita cermati, yaitu "curriculum content and instructional strategies, civic education classroom, and learning environment.Â
Pertama, dilihat dari content kurikulum, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti obyek pembahasan Pendidikan kewarganegaraan ialah: Filsafat Pencasila, Identitas Nasional, Negara dan Konstitusi, Demokrasi Indonesia, HAM, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Geopolitik Indonesia, dan Geostrategi Indonesia.Â
Substansi PKN tersebut menjadi dasar dalam pembangunan karakter warga negara yang pada gilirannya dapat terakumulasi menjadi karakter bangsa. Tugas para guru/dosen mengembangkan materi-materi tersebut sehingga benar- benar sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Kedua, kelas PKN seyogyanya dilihat dan diperlakukan sebagai laboratorium demokrasi. Menurut Winataputra Laboratorium untuk kemanusiaan di mana semangat kewarganegaraan dan kemanusiaan memancar dari cita cita dan nilai nilai demkrasi dimasukkan ke dalam praktik yang sebenarnya oleh peserta didik dan para guru.
Profil konseptual kelas PKN yang digagaskan di atas, harus dikembangkan untuk menggantikan kelas PKN saat ini yang bersifat lebih dominatif dan indoktrinatif. Untuk itu maka proses pembelajaran PKN perlu dikembangkan dengan menerapkan pendekatan belajar yang bersifat memberdayakan siswa/mahasiswa.Â