Mohon tunggu...
HN
HN Mohon Tunggu... Guru - Teacher - Author - Writer

Membiarkan kata abadi dalam tulisan, terbalut dengan carut marut tinta. Harapannya semoga bermanfaat untuk sesama.

Selanjutnya

Tutup

Seni

Perpaduan Warna

23 Mei 2023   13:44 Diperbarui: 23 Mei 2023   13:48 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: dokumen pribadi

Perpaduan warna

Warna berguna untuk memperindah tampilan suatu benda. Warna terdiri dari berbagai macam, diantaranya yaitu : warna hijau, kuning, merah, biru, orange, merah muda, kuning dan sebagainya. Diantara berbagai macam warna tersebut, ada juga warna lain yang merupakan gabungan dari perpaduan warna. Perpaduan warna itu adalah jenis warna yang digabung dengan warna lain, sehingga mengubah tampilan dari warna aslinya. Perpaduan warna, tentunya menambah keindahan tersendiri di setiap tampilan. Perpaduan warna ini semakin menambah keestetikan suatu benda. Berikut contoh perpaduan warna yang ada pada gambar. Gambar tumbuhan, termasuk daun, bunga, kelopak bunga dan tangkai, itu tadi merupakan gambar yang awalnya hanya berwarnakan putih. Kemudian, setelah diberi warna maka berubah bentuk tampilan menjadi warna warni. Tidak hanya satu warna saja, yang tadinya berwarna putih kini berubah menjadi perpaduan warna. Gambar pun semakin indah dilihat. Warna nya semakin jelas, dan mencolok. Gambar tumbuhan dengan perpaduan warna ini, cukup membuat peserta didik terpana. Mereka terlihat sangat bahagia dalam mengukir pensil warna pada kertas bergambar. Kertas bergambar inilah yang menjadi tempat untuk meluapkan imajinasi dalam bentuk aktivitas mewarnai. Aktivitas yang cukup menyengkan untuk peserta didik. Karena mereka melakukannya dengan senang hati dan tanpa beban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun