Kendala-kendala dalam kuliah daring yang menghambat proses sistem Merdeka Belajar telah dipaparkan di atas. Tetapi dalam penjelasan ini bukan berarti mendiskreditkan sistem Merdeka Belajar. Hal ini dikembalikan lagi pada permasalahan utama ini, yaitu wabah COVID-19 yang memaksa setiap kegiatan menjadi tidak kondusif. Apabila wabah ini telah hilang maka dirasa sistem Merdeka Belajar justru akan mampu berjalan secara maksimal.
Upaya pemerintah daerah yang cukup cepat dalam merespon kasus COVID-19 khususnya dalam bidang pendidikan patut diacungi jempol. Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam melindungi warganya, upaya yang dilakukan pun sudah cukup optimal guna menekan mata rantai penularan pandemi corona ini. Pemerintah sangat mengharapkan metode pembelajaran secara daring ini mampu berjalan dengan baik.Â
Di Bawah kendali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Â nasib pendidikan di Indonesia yang tengah berada di ujung tanduk sangat dipertaruhkan. Berbagai solusi yang telah dilakukan kini tengah menjadi sorotan, Â justru hal inilah yang dapat menjadikan tolak ukur penilaian terhadap pemerintah dalam menangani salah satu kasus paling berbahaya ini.Â
Banyak hal yang telah dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran pandemi ini. Begitu pula yang dilakukan Universitas Sebelas Maret kepada mahasiswanya, salah satunya selalu memantau keberadaan dan kondisi warga sekolah secara rutin dan berkala melalui media daring.Â
UNS membuat suatu formulir dengan sistem daring dan membuat himbauan untuk melakukan pengisian seperti yang tertera pada website UNS yang berfungsi untuk memantau keberadaan mahasiswanya yang berasal dari berbagai daerah
Situasi yang darurat memungkinkan seseorang berada dalam kondisi beragam. Ada baiknya untuk meningkatkan rasa toleransi antar sesama, agar semuanya dapat tetap dalam keadaan sehat dan menjaga imun masing-masing agar mata rantai COVID-19 ini dapat segera terputus dan semuanya kembali kesedia kala.Â
(Oleh : Fauzianto Cadra L., Haya Alvinesha P., Laili Uswatun H., Merliana Eka S., M. Farrel Akshya )