Mohon tunggu...
Havivah Helmujianingsari
Havivah Helmujianingsari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Sosiologi fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas muhammadiyah malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Tidak Lepas dari Kata "Korupsi"

25 Juni 2021   17:09 Diperbarui: 25 Juni 2021   17:33 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Havivah Helmujianingsari

Mahasiswa Program Studi Sosiologi

Universitas Muhammadiyah Malang

Indonesia adalah negara demokrat yang dipimpin oleh presiden dan para menteri -- menterinya. Korupsi di Indonesia saat ini sudah banyak terjadi. Perkembangan korupsi dari tahun ke tahun semakin meningkat. Meningkatnya korupsi tidak hanya membawa bencana terhadap perekonomian nasional dan rakyat tetapi juga kehidupan negara. 

Perilaku korupsi sudah menjadi kebiasaan para penjabat untuk melakukan perilaku menyimpang, perilaku melawan nilai dan norma dalam masyarakat maka kasus korupsi sangat sulit dihilangkan dan hukum untuk para pelaku korupsi kurang tegas dan adil karena yang melakukan korupsi adalah kebanyakan orang yang memiliki kekuasaan. KPK diharapakan menjadi trigger mechanism, yakni sebagai pendorong agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga lain diluar KPK menjadi lebih efektif dan efisien.

Jeremy Pope -- mengutip dari Gerald E. Caiden dalam "Toward a General Theory of Official Corruption" -- menguraikan secara rinci bentuk- bentuk korupsi yang sering dikenal, yaitu:

  • Penggelapan barang milik lembaga, swastanisasi anggaran pemerintah.
  • Pemalsuan dokumen dan penggelapan uang
  • Penyalahgunaan kekuasaan
  • Penyuapan, penyogokan dan memeras

Dalam melakukan pemberatasan , KPK di Indonesia mungkin bisa meniru beberapa stategi pemberantasan korupsi yang dimiliki Hongkong dari lembaga Independent Comission Against Corruption (ICAC) untuk penguatan lembaga anti korupsi. Strategi pemberantasan korupsi yang dimiliki Hongkong memiliki tiga pendekatan utama yaitu: prevention, investigation and education. Masing-masing pendekatan memiliki tujuan dan sasaran yang berbeda. 

Pendekatan pertama yaitu pencegahan dilakukan melalui legalisasi dan prosedur yang mengatur secara detil mengenai definisi dan sanksi korupsi, di lembaga KPK Indonesia sanksi belum terlalu tegas jadi pelaku korupsi tidak memiliki efek jera. Selanjutnya, pendekatan penyelidikan merupakan langkah-langkah penindakan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. 

Kemudian pendekatan pendidikan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan haknya sebagai warga negara dan kesadaran akan dampak negatif korupsi bagi kelangsungan dipembangunan, di Indonesia sendiri pendidikan anti korupsi belum begitu luas jangkauannya padahal pendidikan anti korupsi sangat penting karena upaya untuk mendorong generasi muda yang akan datang untuk mengembangkan sikap terhadap tindakan setiap bentuk korupsi.

Semoga kedepannya Indonesia bisa banyak belajar dari beberapa strategi yang dimiliki Hongkong yang mampu menyelesaikan masalah korupsi sampai ke akar-akarnya. Sebagai generasi penerus bangsa kita harus peduli dan ikut serta dalam menyelesaian masalah korupsi yang ada di Indonesia, dengan memiliki sifat jujur dan tanggung jawab. Maka sebagai generasi muda kita bisa memberikan pedoman pada generasi selanjutnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun