Mohon tunggu...
Hastri Amalda
Hastri Amalda Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Peran Mahasiswa dalam Memajukan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19"

24 Januari 2021   15:48 Diperbarui: 25 Januari 2021   08:07 798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disusun Oleh : Hastri Amalda

Covid-19 atau lebih dikenal dengan corona virus disease yang muncul pertama kali di Kota Wuhan, China tepatnya pada tanggal 17 November 2019, kini menjadi masalah besar dan yang menghantui banyak negara di dunia dan harus di selesaikan secepatnya. Pandemi ini menyita perhatian banyak pihak dan menjadi perbincangan berbagai macam kalangan. Kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia pertama kali terdeteksi pada Senin (2/3). 

Pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.  Sejak hari itu, jumlah kasus positif Corona semakin bertambah dari hari ke hari walaupun berbagai upaya telah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus ini. Tercatat pada tanggal 20 Mei 2020 berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI (KEMENKES RI) jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia menjadi 19.189 kasus dengan 4.575 sembuh dan 1.242 meninggal.

Pandemi ini bukan hanya menguji sektor kesehatan, dampak covid-19 juga telah menggerogoti sektor yang lain seperti sektor ekonomi, pendidikan, sosial dan sektor lainnya. Sisi solidaritas kita sebagai negara juga di uji. Tentu solusi dalam menghadapi pandemi ini harus kita pecahkan bersama-sama, pilihannya hanya dua yaitu bersatu melawan pandemi ini atau mundur karena kalah dalam menghadapi covid-19 karena tidak adanya kepekaan sosial, tidak merangkul, dan tidak menguatkan satu sama lain.Sebagai mahasiswa peran yang harus kita lakukan adalah meningkatkan kepekaan antar sesama, saling merangkul, dan saling menguatkan satu sama lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa mengajar dari rumah solusi yang dapat ditawarkan dalam menghadapi pandemi ini melalui kegiatan (MDR)  Mengajar dari Rumah guna mendukung kemajuan pendidikan dimasa pandemi covid-19.

Jika dilihat dari sektor pendidikan , covid-19 membawa dampak perubahan yang sangat besar sehingga  pembelajaran dilakukan melalui sistem daring pembelajaran yang dilakukan secara online, menggunakan aplikasi pembelajaran maupun jejaring sosial. Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang dilakukan tanpa melakukan tatap muka, tetapi melalui platform yang telah tersedia. Sistem daring digunakan untuk meminimalisir angka penyebaran covid-19.

Hal ini yang menjadi permasalahan di kalangan masyarakat terutama masyarakat pedesaan dan masyarakat miskin. Banyak masyarakat pedesaan yang mengeluhkan pembelajaran daring terutama orang tua dan siswa  karena kurangnya akses Internet dan pengetahuan yang berdampak kurangnya keinginan untuk belajar mandiri dirumah. Karena rendahnya minat belajar dan faktor lingkungan pedesaan di kalangan remaja dan anak-anak kegiatan yang mereka lakukan sehari-hari hanyalah main disekitar rumah. berbeda halnya dengan pelajar yang tinggal di kota yang melaksanakan pembelajaran daring dengan lancar.

Sedangkan dijelaskan bahwa "Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dibutuhkan di kota-kota besar, tetapi juga di kota kecil dan tidak hanya di Jawa tetapi diluar Jawa. 

Apabila perbaikan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, maka tidak hanya kuantitas yang besar melainkan kualitas kesejahteraan masyarakat pun lebih baik sehingga mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia yang lebih baik," ujar Shafiq Pontoh, Head of Brand & Business Development Saling Silang dan Praktisi Social Media Campaign, salah satu pendukung Gerakan Indonesia Berkibar yang juga menjadi pembicara pada acara talkshow Guruku Pahlawanku, Lentera Abad 21 di Makassar, Kamis (13/9/2012).

Menurut data yang dimiliki oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah anak usia 7-12 tahun di Indonesia yang tidak bersekolah berada di angka 1.228.792 anak. Untuk karegori usia 13-15 tahun di 34 provinsi, jumlahnya 936.674 anak. Sementara usia 16-18 tahun, ada 2,420,866 anak yang tidak bersekolah.

Dimasa normal saja banyak anak yang putus sekolah karena ketidaksanggupan biaya apalagi dimasa pandemi seperti saat ini. Padahal dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. 

Bertolak belakang dengan sistem pendidikan saat ini menggunakan sistem daring yang menyebabakan banyaknya  pengeluaran seperti membeli handphone dan kuota internet menurut kalangan masyarakat menengah kebawah sangatlah mahal sehingga banyak siswa yang tidak mengikuti pembelajaran daring karena kondisi  keuangan yang sangat sulit untuk makan saja begitu sulit apalagi membeli handphone dan kuota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun