Mohon tunggu...
Hastoro Yudha
Hastoro Yudha Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hobi :membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hari Raya Kesaktian Pancasila: Perayaan Kemenangan ataukah Pengenangan Duka Lara

11 September 2022   20:41 Diperbarui: 11 September 2022   20:48 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Padahal bila terus begini kedepannya peristiwa kelam bangsa ini hanya akan menjadi sebatas cerita dan menghilang bagaikan abu. Tanpa ada yang pernah mengingatnya kembali. Sebab dalam buku-buku pelajaran disekolah maupun buku-buku sejarah, hanya dipaparkan mengenai peristiwa pembunuhan 6 jendral dan 1 perwira TNI AD. Tidak ada dalam buku itu dikatakan bahwa penah terjadi suatu kekejaman besar yang telah dilakukan oleh bangsa ini sebagai buntut dari peristiwa G30S/PKI.

Bila hal ini tidak dilakuakn maka, dikemudia hari kemungkina peristiwa ini akan terulang kembali. Sehingga sudah sewajarnya bila saat ini pemerintah dengan rendah hati mau mengakui dan melakukan rekonsiliasi terhadap korban maupun para keluarganya. Sebab pastilah sulit untuk menjerat dan menghukum para pelaku. Maka dari itu lebih baik pemerintah mengakui dan mengingat peristiwa ini sebagai masa gelap kemanusian bangsa ini. Maka dengan begitu sejarah kelam ini tetap ada dan tidak terlupakan.

Sebab sampai kapankah bangsa ini akan terus menyangkal sejarah ?

Memakanai Hari Kesaktian Pancasila 

Pengenangan dan peringatan sejarah kelam bangsa ini dapat dilakukan dengan cara, pertama-tama mengubah makna dari hari peringatan  kesaktian Pancasila itu sendiri. Peringatan ini diperingati bukan lagi hanya sekedar  peristiwa untuk mempertahankan Pancasila sebagai falsafah dasar negara tetapi juga mengingat bahwa pernah terjadi peristiwa genosida dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh pemerintah di masa lalu. Selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan membeberkan setiap fakta yang ada sercara objektif. Terutama menganai peradilan-peradilan maupun hasil investigasi seperti berkas-berkas dari peradilan Mahkamah Militer Luar Biasa yang pernah dilaksanakan untuk mengadili para terdakwa pemeberontakan.

Selain itu pula kita sebagai bangsa dapat meniru negara Korea Selatan. Hal ini dikarenakan Korea Selatan tidaklah melupakan sekarah kelam bangsanya. Terutama mengenai peristiwa revolusi besar di Korea Selatan. Pemerintah mereka mau dengan rendah hati mengakui dan meminta maaf atas peristiwa itu.

Memang tidaklah mudah untuk mau mengubah semua ini sebab pastilah banyak orang yang tidak akan percaya atau meragukannya. Sebab stigma terhadap PKI memanglah sudah tertanam buruk di dalam hati masyarakat. Tetapi bila pemerintah sudah mau memulainya maka sedikit demi sedikit pastilah presepsi dari masyarkat akan berubah dikemudian hari.

Pada akhirnya Peringatan hari kesaktian pancasila jangan hanya dimaknai sebagai hari untuk mempertahankan pancasila itu sendiri. Sebab bila seperti ini seolah-olah kita  beranggapan bahwa peringatan ini sebagai sebuah peringatan kemenangan dan kepahlawanan. Padahal kenyatannya tidaklah seperti itu. Kita juga harus memaknai hari itu sebagai hari sejarah kelam bangsa ini.

Sebab bangsa yang melupakan sejarahnya sendiri adalah bangsa terburuk. Bila diibaratkan dalam pepatah itu bagaikan kaca lupa akan kulitnya. Sejarah bangsa itu tidaklah selalu mulus kita semua harus mau mengakui sisi buruk dan baik dari sejarah itu sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini untuk membentuk dirinya.

Maka kapankah ini semua akan berubah? Hal ini tergantung mulai dari kapan bangsa ini mau mengakui setiap kegagalannnya menjadi bagian dari dirinya sendiri.

"JaS MeRah : Jangan sekali-kali melupakan sejarah." - Ir. Soekarno, Presiden RI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun