Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Jelajah Sampah Padang

31 Oktober 2022   17:53 Diperbarui: 2 November 2022   05:34 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat sampah bandara Minangkabau Padang Pariaman (30/10/22). Sumber: DokPri

"Percuma membuat program tata kelola sampah bila menghindari regulasi sampah dan dipastikan macet, walaupun dengan modal besar serta teknologi canggih dan mahal, pasti macet." Asrul Hoesein, Founder PKPS Indonesia.

Hari ini minggu, 30 Oktober 2022, menuju sebuah kota di Sumatera Barat, Kota Padang. Memenuhi undangan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang perhotelan, peternakan dan industri pakan ternak.

Perjalanan ke Kota Padang bukan baru pertama, sudah beberapa kali dalam rangka urusan yang berbeda, dan hari ini dalam rangka jelajah sampah di Kota Minangkabau.

Pada laman wikipedia, menyebut bahwa Padang adalah kota terbesar di pantai barat Pulau Sumatera sekaligus ibu kota Provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Kota ini adalah pintu gerbang barat Indonesia dari Samudra Hindia.

Secara geografi, Padang dikelilingi perbukitan yang mencapai ketinggian 1.853 mdpl dengan luas wilayah 693,66 km, lebih dari separuhnya berupa hutan lindung.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 914 ribu jiwa. Padang merupakan kota inti dari pengembangan wilayah metropolitan Palapa.

Sebagaimana data Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, bahwa setiap hari menghasilkan total sampah sekitar 640 ton. Sekitar 140 ton sampah yang tidak diangkut ke TPA Air Dingin. TPA ini diperkirakan akan overload di tahun 2023.

Maka seharusnya Pemkot Padang segera jalankan regulasi sampah, itu solusinya dan tidak perlu lagi menambah kontainer sampah dan memindahkan atau menambah lahan TPA, itu semua keliru dan menghabiskan anggaran saja.

Kota Padang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Sejumlah kelurahan menarik iuran Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per bulan dari warga untuk mendukung pengoperasian becak motor pengangkut sampah.

Juga di Kota Padang telah menerapkan kebijakan berupa denda bagi warga kedapatan tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan diproses tindak pidana ringan (tipiring) dengan ancaman hukuman kurungan tiga bulan dan denda Rp500 ribu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun