Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Bisa Dihadang RDF Sampah Menuju Pilpres 2024

11 Oktober 2022   07:03 Diperbarui: 11 Oktober 2022   07:08 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pasca audience solusi sampah di Balaikota Jakarta, (9/8/2019) | Sumber: DokPri

Menanggapi pemberitaan Detik.Com di "Anies Luncurkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Rp 1 T di TPST Bantargebang". Hal ini akan menghambat laju perjalanan Anies Baswedan pada kandidasi Pilpres 2024. Baca beritanya dan klik di Sini.

Begini ceritanya, silakan baca artikel ini sampai habis, biar tidak keliru dalam mengambil keputusan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meluncurkan fasilitas pengelolaan sampah landfill mining dan refused-derived fuel (RDF) Plant TPST Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat (10/10/2022).

Bukan cuma Anies yang selalu menyebut pertama di Indonesia, bila bicara pengelolaan sampah dengan skala besar. Namun pada ahirnya semua proyek sampah itu mangkrak, karena melanggar regulasi sampah.

Termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), juga menyebut hal yang sama, saat meresmikan instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (06/05/2021). Baca beritanya dan Klik di Sini.

PLTSa atau PSEL Benowo yang dimulai sejak 2021 itu, Pemkot Surabaya, masih Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya menggandeng PT Sumber Organik. Saat itu proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode Landfill Gas Power Plant. PSEL katanya mampu menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 t/d sampah.

Jauh hari sebelumnya lagi di TPA-TPST Bantargebang Bekasi, juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan proyek percontohan (pilot project) Pengolahan Sampah Proses Thermal PLTSa Bantargebang dengan kavasitas 100 t/d di Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3/2019).

Semua Tidak Paham Sampah

Baik yang diresmikan Presiden Jokowi di Surabaya dengan kav.600 t/d maupun Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di Bantargebang Bekasi dengan kav.100 t/d semuanya melanggar regulasi sampah dan dipastikan mangkrak.

Begitu juga yang diresmikan Anies di akhir jabatannya (10/10/22) di Bantargebang dengan output RDF, juga sama melanggar regulasi sampah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun