Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BPOM Harus Independen, Beri Semua Label Jenis Racun, Bukan Hanya BisPhenol-A

5 Oktober 2022   06:06 Diperbarui: 5 Oktober 2022   13:34 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemasan jenis PS-Foam atau Styrofoam ini juga mengandung racun, BPOM harus dilabel dan sebut jenis racunnya. Sumber: DokPri

Perlu masyarakat konsumen dan dunia usaha serta pemerintah ketahui bahwa, tidak ada satupun kemasan produk pangan (makanan dan minuman) yang punya merek itu, bebas dari racun, semua mengandung racun pada ambang toleransi tertentu. 

Maka itu harus di label migrasi racun untuk jaga kesehatan dan label ekonomi kemasan - EPR - untuk jaga bumi atau lingkungan agar tidak jadi sampah.

Maka Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), lembaga milik pemerintah yang bertanggungjawab langsung ke Presiden. Harus belaku jujur dan independen. Jangan ada kesan seakan berpihak pada salah satu produk.

Keberpihakan itu juga sangat subyektif, karena Galon Sekali Pakai mengandung racun dan melanggar aturan larangan penggunaan plastik sekali pakai, galonnya akan menjadi sampah.

Kalau BPOM ingin memberi label BisPhenol-A pada kemasan galon guna ulang, juga galon sekali pakai harus dilebel pula, karena juga mengandung racun, sebutkan semua jenis racunnya beri atau tuangkan dalam label. Itu baru jujur dan sehat berpikir.

Berdasar hal tersebut, maka penulis sarankan dan himbau agar:

  • Beri label semua kemasan, apapun jenis atau potensi racun yang bisa migrasi ke produk isinya.
  • Kemasan produk kaleng, juga didalamnya dilapisi plastik mengandung BisPhenol, juga harus di label.
  • BPOM harus mengawasi dan membuat SOP terhadap sumber air usaha depo isi air ulang mineral galon isi ulang. Usaha ini paling banyak menyentuh kelas menengah bawah.

Saran tersebut diatas demi mencegah dugaan terhadap BPOM berpihak pada salah satu produk multi nasional di Indonesia.

Juga publik harus ketahui bahwa jenis galon sekali pakai, PET. Juga merupakan bahan yang mengandung racun, namun bukan racun BisPhenol-A namanya. Racun jenis lain, tapi juga perlu diberi label tentunya, biar konsumen mengetahui dan berjaga-jaga atau waspada.

Beberapa jenis kemasan plaatik yang mengandung racun, antara lain: Bisa baca di Kimpas.Com: Jangan Asal Pakai, Kenali 7 Jenis Plastik dan Bahaya Kesehatannya.

Intinya semua jenis bahan baku kemasan plastik, kertas, kaleng, alumunium, mengandung racun, jenis racunnya bermacam-macam. 

Kemasan jenis PS-Foam atau Styrofoam ini juga mengandung racun, BPOM harus dilabel dan sebut jenis racunnya. Sumber: DokPri
Kemasan jenis PS-Foam atau Styrofoam ini juga mengandung racun, BPOM harus dilabel dan sebut jenis racunnya. Sumber: DokPri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun