Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Saatnya Febri Cs Gugurkan Image Buruk Advokat "Maju Tak Gentar Membela yang Bayar"

6 Oktober 2022   05:05 Diperbarui: 6 Oktober 2022   05:12 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Febri Diansyah dan Rasamala Ritonang. Sumber: KabarKalimantan

Menyambung artikel sebelumnya di Kompasiana dengan judul Analisa Paradox: Ayo Dukung Febri Mantan Jubir KPK Bela Sambo dan Putri, bahwa kita seharusnya dukung Febri agar bisa lebih hati-hati dan obyektif.

Begitu juga kepada Febri, bekerjalah lebih konsentrasi untuk menunjukkan kerja obyektifitas Anda, semua cemohan yang dialamatkan pada Anda, jawab dengan kinerja yang benar dan profesional.

Memang sebuah tantangan berat bagi Febri membela Putri Candrawati dan Rasmala Aritonang membela Ferdy Sambo, dimana keduanya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J".

Saatnya Febri punya ruang dan waktu untuk meluruskan image buruk selama ini yang ditujukan pada pengacara atau advokat bahwa "maju tak gentar membela yang bayar."

Buktikan pula bahwa apa maksud kehadiran pembela secara profesional dalam sebuah kasus (pihak benar atau salah).

Jawab kesan dan fakta negatif selama ini bahwa keberadaan Advokat umumnya (nampak kesan masyarakat) bahwa Advokat memutar balik fakta. Ini oknum Advokat yang keliru jalan. Ini traumanya publik sehingga Febri dan Rasamala diminta mundur.

Febri diragukan oleh banyak pihak, akan meluruskan barang bengkok, makanya kerjalah obyektif. Karena tidak mudah juga bagi Febri menghadapi 35 JPU bila JPU-nya juga obyektif.

Febri dan Rasamala tak mungkin berani  melakukan rekayasa peristiwa dan membuat pembelaan dengan cara melawan hukum, bunuh diri dia.

Seharusnya para rekan Febri baik di ICW maupun di KPK, bersyukur Febri dan Rasmala yang membela Ferdy dan Putri. Karena Anda punya kesempatan menegur Febri bila salah atau alfa dalam pekerjaannya.

Agar kasus Sambo ini juga bisa dijadikan momentum perbaikan penegakan hukum, baik itu pada polisi, jaksa dan maupun pada pengacara yang selama ini diduga penuh subyektifitas dalam pekerjaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun