Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Analisa Paradox: Ayo Dukung Febri Mantan Jubir KPK Bela Sambo dan Putri

1 Oktober 2022   13:13 Diperbarui: 1 Oktober 2022   13:16 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: DailyMotion-KompasTV

"Saatnya Febri Diansyah ikut mendapat kesempatan memperlihatkan kerja profesi penasehat hukum secara obyektif, bukan kerja pengacara yang abal-abal hanya berpikir cuan saja, saya mengenalmu penuh integritas dan konsisten. Buktikan sekarang pada kasus yang menjerat institusi Polri dan saya tunggu Saudaraku"

Febri Diansyah mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta mantan penyidik KPK, Rasamala Aritonang bergabung ke tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui, Febri dan Rasamala bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum FS dan PC. Febri akan membela Putri Candrawathi atau PC, sedangkan Rasamala akan membela Ferdy Sambo atau FS.

Tidak ada yang salah apa yang dilakukan Febri Diansyah dan Rasamala bergabung bersama Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong. Hanya saja perlu diawasi dan dipantau, apakah Febri dan Rasamala masih jujur penuh integritas atau sudah bisa dibeli? Itu saja.

Menurut penulis, sah-sah saja dan setuju bila Febri Diansyah dan Rasamala, menerima tawaran FS ataupun PC, sebagai penasehat hukum atau pembela dipersidangannya kelak.

Namun penulis maklumi juga ada pihak yang mencibir Febri dan Rasamala (bila trauma atau sedikit kurang paham hukum dan fungsi pembelaan). Termasuk kalau ada yang melarang, atau mencibir Febri dan Rasamala menjadi penasehat hukum atau pembela FS dan PC.

Praktek pembelaan atau eksistrnsi pengacara selama ini banyak yang disalahgunakan oleh oknum pengacara sendiri, berlaku subyektif.

Saatnya sekarang kita dorong dan semangati Febri dan Rasamala agar terus obyektif agar bisa memperoleh manfaat ganda atas hadirnya di Kasus Sambo. 

Bisa ikut menunjukkan bahwa bagaimana kerja profesional seorang pengacara, sekaligus bisa ikut menegakkan kembali citra Polri.

FS dan PS Wajib Didampingi Pembela

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun