Kalau para penyelenggara negara memahami aturan dan hukum serta belajar untuk bisa memahami dan berjiwa bisnis atau government entrepreneurship, maka tidak perlu korupsi untuk mrndapatkan cuan dalam pekerjaannya.
Artinya para PNS/ASN dan pengusaha bisa mendapat penghasilan tambahan dari pekerjaannya mengelola proyek yang menggunakan dana negara atau rakyat. Tidak perlu berbohong dan lain sebagainya.
Lalu Apa Solusinya
Salah satu teknik yang ditempuh diantaranya memperluas medium pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan memberi pelatihan produktifitas bagi penyelenggara negara.
Sebenarnya kalau para penyelenggara negara paham cara-cara bisnis atau proses mendapatkan rezeki dengan cara yang benar harus diawali dengan memahami hakekat dan proses bisnis itu.
Kalau penyelenggara proyek, baik penguasa maupun pengusaha yang memiliki jiwa pengusaha (entrepreneurship) maka niscaya mereka tidak akan melakukan cara-cara jahat mendapatkan uang, korupsi.
Karena mereka bisa mendapatkan rezeki halal tanpa harus korupsi alias jalan pintas atau berbohong. Kenapa mereka pilih jalan pintas atau korupsi karena tidak memahami sebuah proses atau tidak berjiwa bisnis.
Selalu merasa ketakutan tidak dapat rezeki kalau tidak memotong anggaran itu secara pasti, nah disanalah terjadi korupsi. Karena otak mereka hanya berpikir pendek, tanpa memahami proses.
Proses itu merupakan sebuah pemahaman bahwa semua diatur oleh Sang Pemilik, yaitu Tuhan Ymk, sebagai pemberi rezeki. Sementara TuhanYmk meminta kita untuk memahami dan menjalankan proses.
Karena dari proseslah sehingga rezeki itu mengalir, orang yang menghargai proses maka pasti menjaga silaturahmi, pasti tidak mendzalimi sesamanya. Karena memahami dari mana datang dan perginya itu rezeki atau cuan.
Jadi kesimpulannya, jiwa bisnis atau entrepreneurship itu perlu dimiliki oleh semua orang, apapun profesi kita. Sebagai ibu rumah tangga saja, termasuk asisten rumah tangga yang ke pasar. Semua mereka itu perlu berjiwa bisnis.