Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pro Justitia: Diprediksi Hasil Lie Detector Sambo dan Putri, Bohong?

10 September 2022   14:22 Diperbarui: 10 September 2022   14:22 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan). (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

"Alat uji kebohongan - polygraph, bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk bagi penyidik dan jaksa penuntut umum. Kalau hasilnya bohong, berarti pro justitia - demi kepentingan hukum- berarti publik tunggu di pengadilan."

Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan alat uji kebohongan atau lie detector. Hasilnya, tiga tersangka dinyatakan jujur sementara dua lainnya masih misteri.

Uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.

Tersangka utama atau otak pembunuhan atau intelectual dader Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, juga telah dilakukan tes uji kebohongan, tapi tidak diumumkan seperti tiga tersangka lainnya. Diprediksi keduanya bohong. Jadi masuk kategori pro justitia, publik tunggu saja hasilnya di pengadilan. Akan terungkap semua.

Publik berpikirnya sederhana, bahwa kenapa ada yang diumumkan dan kenapa ada misterius. Sampaikan ke publik bahwa khusus Ferdy dan Sambo ada kelainan. Pro justitia, maka demi hukum nanti di pengadilan dibuka. Cukup itu saja disampaikan Polri, publik pasti mengerti. Biar publik tidak menganggap misterius.

Maklumi publik kalau selalu ragu, curiga dan lainnya. Karena yang diperiksa polisi, pemeriksanya polisi juga. Jadi polisi harus sabar sikapi pro-aktif masyarakat, karena sangat inginkan Polri Bersih dari oknum polisi yang jahat.

Menurut akal sehat, hasil tes Ferdy dan Putri di prediksi tidak jujur alias bohong. Jadi memang tidak bisa diumumkan, tunggu nanti di pengadilan.

Karena kalau tidak jujur, ada kebohongan berarti memang Polri dimaklumi kalau tidak disampaikan ke masyarakat karena konsumsinya pro justitia (demi kepentingan hukum) dan itu harus benar-benar akurat.

Ini juga sudah dijelaskan oleh Polri, "Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah projustitia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (7/9).

Baca artikel"Uji Kebohongan Tersangka Pembunuhan Yosua: 3 Jujur, Sambo dan Istri Misteri" Ini yang harus diketahui masyarakat, atau bisa jadi Polri tidak umumkan bahwa Ferdy dan Putri bohong, karena diragukan terjadi ribut lagi, nah benar juga Polri kalau infokan demikian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun