Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Status Istri Sambo dan Temuan Baru Diekspos Polri Siang Ini

19 Agustus 2022   07:40 Diperbarui: 19 Agustus 2022   07:40 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putri Candrawathi Ferdy Sambo, Sumber: Disway.

Siang ini Tim khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan buka-bukaan terkait perkembangan serta temuan terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J", konferensi pers tersebut akan disampaikan, Jumat (19/8).

Sebagaimana penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, bahwa Timsus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Istri Irjen "FS" Kamis (18/8).

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto akan menyampaikan perkembangan timsus. Dalam hal ini, Timsus fokus menyidik soal tindak pidana di kasus pembunuhan Brigadir "J".

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono akan menyampaikan perkembangan inspektorat khusus.

Pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo atau Irjen "FS", Putri Candrawathi atau PC atau PFC terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J" di Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri itu dilakukan Timsus pada pekan ini. Ia juga memastikan status Putri Candrawathi masih sebagai saksi.

Hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi "PFS" atau Istri Irjen "FS" akan disampaikan secara langsung oleh Timsus dalam konferensi pers sebentar siang setelah Shalat Jumat, (19/8).

Termasuk akan diumumkan soal status Isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir "J", apakah tersangka atau masih sebagai saksi.

Kalau pemeriksaan kemarin (18/8) terhadap PC atau PFS tetap pada lakon atau sandiwara keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu, atau terjadi permufakatan jahat juga, maka bisa saja PFS jadi tersangka mengikuti suaminya dengan Pasal 55, 56 jo 340, 338, 351 KUHP.

Besar kemungkinan dengan berdasar kondisi Putri Candrawathi sejak kasus pembunuhan ini merebak, sepertinya istri Irjen "FS" ini akan jadi tersangka.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen "FS", Bharada "E", Bripka "RR", dan Kuwat Maruf atau "KM" sebagai tersangka pembunuhan Brigadir "J".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun