Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengapa Ada Ancaman "Apabila Naik ke Atas" ke Brigadir "J"

10 Agustus 2022   13:54 Diperbarui: 10 Agustus 2022   13:55 1370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Polhukam/Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sumber: Dok Humas Polri

Sebelum penyelidikan dan penyidikan - lidik/sidik - atas pembunuhan Brigadir "J" mendekati penyerahan kasus atau P.21 ke pihak penuntut umum, Jaksa. 

Diharapkan pula pihak Kejaksaan bekerja maksimal sebelum dan setelah P.21, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum bisa pulih kembali, bekerja baiklah bersama Polri. Kami percaya bahwa para Jaksa dan Hakim akan bekerja profesional, dalam menyambut presisinya Polri.

Timsus dan Irsus serta dengan pengawalan Kompolnas yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD tetap harus bekerja tandem dalam menggali lebih jauh, bahwa mengapa ada timbul kasus ini. Kenapa Brigadir "J" harus dibunuh dan direncanakan pula. Begitu mahal nyawa seorang Brigadir "J".

Berarti bisa lebih dari satu orang arsitek atau perencana pembunuhan Brigadir "J". Pertama di Indonesia kasus sebejad ini dilakukan secara berjamaah oleh oknum Polri, ada Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah, sampai Perwira Tinggi, Jenderal. Berasal dari Polres, Polda dan Mabes Polri.

Lengkap sudah ujian dan cobaan Polri di bulan kemerdekaan, tahun ke 77, Indonesia Merdeka. Semoga ini merupakan pintu pembuka dan penutup kasus menuju presisi Polri ke depan, agar rakyat merdeka seutuhnya.

Ada apa? Ingat di awal insiden kematian Brigadir "J", sejak Juni 2022, almarhum Brigadir "J" terus dibayangi ancaman akan dibunuh sejak Juni 2022.

Kamaruddin Simanjuntak, Penasehat Hukum Keluarga Brigadir "J" katakan, bahwa ancaman akan dibunuh dengan kalimat "apabila naik ke atas" terus diperoleh Brigadir "J" hingga satu hari sebelum dibunuh secara sadis, ditembak dan dianianya dalam bentuk lainnya. Jadi bukan tembak menembak, sebagaimana skenario sebelumnya, Jumat (8/7).

Hal ini disampaikan pengacara keluarga Brigadir "J", Kamaruddin Simanjuntak, dalam ancaman itu, Brigadir "J" diancam akan dibunuh "apabila naik ke atas".

Baca juga: Bharada E Merasa Bersalah, Menyesal, dan Menangis karena Tembak Brigadir J

Apa maksud "apabila naik ke atas"??

Sepertinya ada masalah yang Brigadir "J" ketahui secara mendalam, tapi 'bocoran" informasi itu diragukan oleh Irjen "FS" untuk diketahui oleh atasannya, mungkin pada Kapolri Jenderal Sigit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun