Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

75 Tahun Koperasi, Momentum Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid-19

12 Juli 2022   19:22 Diperbarui: 13 Juli 2022   07:30 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Koperasi kebutuhan pokok petani Desa Sei Mencirim, Deli Serdang, Sumut. (Foto: KOMPAS/AUFRIDA WISMI WARASTRI)

Baca Juga: Ciri-Ciri Manusia Wirausaha

Tingkatkan SDM Koperasi dan AMT

Pengamatan penulis, pada umumnya pengelola koperasi - praktek - menganggap koperasi sebagai badan usaha biasa lainnya seperti Usaha Dagang, CV, atau PT, padahal sangat berbeda. Koperasi kekuatannya pada anggota, sementara badan usaha lainnya berada pada pemegang saham atau pendiri/pemilik dari badan usaha.

Akibatnya, terjadilah kepengurusan koperasi yang salah jalan dan monopoli, ahirnya nampak dikuasai oleh pengurus inti, anggota koperasi yang punya kekuasaan hanya jadi pajangan. Maka disanalah akibat terjadinya kemacetan koperasi di Indonesia, stag. Ahirnya menjadi koperasi papan nama saja.

Selain pemahaman koperasi yang masih kurang, juga diperparah kurangnya pemahaman dan pengalaman pengurus koperasi sebagai pengusaha dan jauh dari jiwa pengusaha - entrepreneurship - belum sepenuhnya dimiliki oleh pengurus atau pengelola koperasi, ini juga jadi kendala dan menjadi PR besar pada koperasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Makna Saling Ketergantungan dalam Wirausaha

Pengenalan dan praktek langsung sebagai intrapreneur perlu digalakkan dan dimasukkan dalam pelatihan untuk pengembangan pengusaha (entrepreneurship). Hal ini sangat penting dalam rangka profesionalisme pengelola Koperasi atau UKM naik kelas.

Tanpa memiliki jiwa pengusaha, sikap egoisme kerap muncul dan dominan dalam koperasi termasuk UKM. Karena tidak memahami proses dalam sebuah pekerjaan. Segala sesuatu ingin dilaluinya dengan jalan pintas, instan. Hal ini yang menyebabkan Koperasi atau UKM susah naik kelas.

Seperti pengusaha starup atau anak-anak muda yang langsung terjun berbisnis di marketplace ataupun bisnis konvensional banyak yang stag atau mati suri, akibat belum memiliki jiwa pengusaha atau jiwa bisnis (entrepreneurship), sebelumnya harus masuk ke ranah intrapreneur dulu melakukan praktek, menguji idenya.

Berdasar atas kekurangan tersebut, maka penulis mendorong Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama Kementerian Tenaga Kerja, untuk memberi pelatihan produktifitas dan Achievement Motivation Training (AMT) kepada para pengurus Koperasi atau UKM menuju koperasi modern yang di targetkan sekitar 500 koperasi oleh Presiden Jokowi sampai tahun 2024.

Training motivasi dan produktifitas dapat mendorong meningkatkan kompetensi sekaligus menciptakan kinerja tinggi melalui kombinasi peningkatan motivasi dan kompetensi calon pengelola Koperasi atau UKM, harus segera didorong oleh kementerian atau lembaga terkait. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun