Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pemerintahan Jokowi Gagal Dalam Urusan Sampah

19 April 2022   00:39 Diperbarui: 19 April 2022   11:46 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi sampah DKI Jakarta mengabaikan UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan sampah. Sumber: DokPri.

"Pengelolaan sampah yang benar akan menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus menjadi sumber pemasukan daerah dan negara, serta masyarakat dari sektor sampah yang berdampak ganda dan penghasilannya tidak kalah besar daripada pemasukan sektor jalan tol dan lainnya" Asrul Hoesein, Founder Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) Surabaya.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh bangga atas pencapaian pembangunan jalan tol. Karena telah membangun ruas jalan tol dalam 7 tahun terahir sepanjang 1.900 km, tapi tidak untuk pengelolaan sampah, malah jauh terpuruk yang seharusnya tidak demikian.

Presiden Jokowi sangat terpuruk atas pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, dalam kaitan pengelolaan sampah sangat tidak sebanding dengan keberhasilan membangun jalan tol, walau juga jalan tol menelan biaya sekitar Rp. 5.000 triliun dari utang. Tapi dalam urusan sampah, pembantu-pembantu Presiden Jokowi hampir pasti gagal mengurus sampah.

Pengelolaan sampah dalam masa pemerintahan 2 Periode Presiden Jokowi sangat jauh dari harapan. Mundur dari kinerja atau progres pemerintahan sebelumnya. Tidak ada progres positif dan signifikan selama Pemerintahan Jokowi-Maruf. Terkesan sengaja melakukan pembiaran untuk tidak melaksanakan regulasi persampahan.

Baca Juga: Menteri LHK Tidak Mampu Urus Sampah?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sector pengelolaan sampah, yang tumpang tindih dalam menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang banyak melabrak regulasi diatasnya. 

Satu sisi Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) tidak mampu menjalankan peran dalam posisinya sebagai kordinator nasional persampahan. Tidak mampu melakukan atau  membuat sistem dalamcpengelolaan sampah, akibat tidak adanya harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.

Padahal pengelolaan sampah yang benar akan menjadi sumber pemasukan daerah dan negara, sekaligus menjadi sumber pendapatan masyarakat. Pemasukan pendapatan dari sektor sampah, tidak kalah besar dengan pemasukan jalan tol. Dampak positif atas investasi bidang sampah lebih besar daripada bidang lainnya.

Dalam Perpres No. 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jaktranas). Jakstranas adalah arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat nasional yang Terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tahun 2022, Deadline Penerapan Tanggung Jawab Produsen Sampah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun