"Bila Komisi VII dilebur ke Komisi IV artinya Komisi VII dihapus maka akan terjadi efisiensi anggaran dan efektifitas kinerja alat kelengkapan DPR RI yang akan datang. Komisi IV akan lebih sempurna bila Kementerian ESDM bergabung disana" Asrul Hoesein, Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation Jakarta.
Setelah Presiden Joko Widodo melebur Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Maka pada peleburan itu, mitra kerja Komisi VII hanya tersisa bidang Energi dari Kementerian ESDM.
Maka atas nama efisiensi dan efektivitas alat kerja kelengkapan dewan sebaiknya Komisi VII dibubarkan dan dilebur ke komisi IV, jadi ahirnya Komisi di DPR RI menjadi 10 (sepuluh) Komisi saja. Secara keseluruhan terjadi perubahan nomor urut nantinya terhadap urutan nomor pada Komisi-komisi di DPR RI.
Komisi IV DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada saat ini di DPR RI yang berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 22 Oktober 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang: Pertanian;Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Kelautan.
Jadi akan bertambah bidang Energi dari Kementerian ESDM karena bidang ristek yang tadinya berada di Komisi VII secara otomatis bergabung di Komisi X setelah Ristek dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebagaimana usulan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno pun agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menjadi mitra komisinya. Artinya meminta KLHK bergabung di Komisi VII bersama Kementerian ESDM.
Tapi menurut penulis, bila KLHK keluar dari Komisi IV maka bidang Pertanian dan Kelautan akan pincang bila ditinggalkan oleh KLHK disana. Maka dengan bergabungnya Energi (Komisi VII) ke KLHK yang ada di Komisi IV bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan, dipastikan kinerja Komisi IV akan lebih efektif dan efisien, dibanding mempertahankan Komisi VII dengan menarik KLHK.
Bila Komisi VII dilebur ke Komisi IV artinya Komisi VII dihapus maka akan terjadi efisiensi anggaran dan efektifitas kinerja alat kelengkapan DPR RI yang akan datang. Komisi IV akan lebih sempurna bila Kementerian ESDM bergabung disana.
Makassar, 11 Mei 2021