Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Memahami Proses Circular Ekonomi Sampah

7 Oktober 2020   20:05 Diperbarui: 6 November 2022   12:33 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemulung sampah di TPA Piyungan Bantul DI Yogyakarta. Sumber: DokPri. 

Baca Juga: Koperasi Sampah "PKPS" sebagai Poros Circular Ekonomi

Prinsip keberlanjutan dalam urusan sampah berbeda dengan urusan lainnya. Sering penulis katakan dan sampaikan dalam forum resmi di tingkat nasional, regional dan bahkan lokal. 

Bahwa urusan sampah memiliki karakter khusus dan tersendiri dibanding sektor usaha lainnya. Urusan sosial dan ekonomi sampah jauh berbeda dengan urusan lainnya.

Mungkin sampah ini sengaja Tuhan Ymk bedakan cara mengurusnya, agar manusia bisa belajar banyak tentang kehidupan yang super majemuk dari sampah.

Stakeholder pengelola sampah mutlak harus bersatu secara kolektif, walau masing-masing bidang bekerja sesuai tupoksi dan kepentingannya, mereka harus berjejaring dan berjenjang secara utuh dan melembaga atau punya lembaga sosial dan bisnis yang valid dan paten berbadan hukum, agar aktivitasnya terjaga kelangsungannya. Intinya dalam tata kelola sampah -waste management- secara kolektif harus bersatu padu saling mendukung.

Sampah tidak bisa dikelola tanpa kerjasama kolektif dari semua komponen yang bekerja didalamnya. Mulai dari produsen produk sampai kepada konsumen dan pengelola sampah. Tidak boleh ada pemisah di antara mereka.

Baca Juga: PKPS, Koperasi Sampah Berbasis Multipihak

Ilustrasi: Kondisi pembuangan sampah TPS disekitar Industri Panas Bumi PT. Geo Dipa Energi Kawasan Wisata Dieng Kabupaten Wonosobo (16/8/2020). Sumber: ASRUL HOESEIN | GiF
Ilustrasi: Kondisi pembuangan sampah TPS disekitar Industri Panas Bumi PT. Geo Dipa Energi Kawasan Wisata Dieng Kabupaten Wonosobo (16/8/2020). Sumber: ASRUL HOESEIN | GiF

Harus Komprehensif dalam Proses Circular Ekonomi

Selama ini pemahaman tentang circular ekonomi hanya sebatas pada unsur teknis terkait ekologi dan hanya menyasar pada masalah teknis lingkungan semata. 

Umumnya mengatakan sudah melaksanakan circular ekonomi bila ex produknya sudah bisa di daur ulang. Pemahaman yang sangat sempit dan disempitkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun