Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Indonesia Darurat Sampah, Birokrasi dan Asosiasi Abaikan Regulasi

15 Mei 2020   08:31 Diperbarui: 15 Mei 2020   08:27 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rakyat Indonesia sebenarnya sangat patuh, budaya patuh dan taat. Semua akan patuh bila ada penegakan hukum termasuk dalam kelola sampah. Tapi akan lebih bandel bila mereka bayar retribusi sampah, tapi birokrasi tidak bekerja dengan baik.

Fakta pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) yang tidak taat menjalankan regulasi sampah yaitu Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS). Maka, Presiden Jokowi belum menunjukkan kinerja baik dalam urusan sampah. 

Leading sector persampahan khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian PUPR tidak menjalankan regulasi sampah dengan baik dan benar. 15 Kementerian dan Lembaga (K/L) bekerja parsial. 

Pemerintah sendiri abai dengan Perpres No. 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jaktranas Sampah). 

Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya Bakar hanya memerintahkan Pemda membuat Peraturan Daerah (Perda) Jakstrada Sampah, tapi tidak dijalankan, hanya formalitas saja. 

Alibi Rakyat Indonesia Patuh

Kalau warga negara Indonesia, sebut misalnya ke Singapore saja, pasti ikutan disiplin buang sampah disana..... Tapi setelah kembali ke tanah air pasti kemalasan itu kambuh lagi. Bagaimana ? Benar kan !!!

Beberapa negara yang sempat penulis survey sampah, misalnya, Singapore, Jepang, China, Korea Selatan dan lainnya. Sesuai pengamatan di lapangan, memang masyarakatnya taat karena penegakan aturan yang sangat disiplin.

Terlebih suprastruktur dan infrastruktur pengelolaan sampah lebih tersedia sesuai kebutuhannya. Juga mereka mengelola sebagian besar sampah di kelola pada kawasan timbulannya.

Mereka sudah sadar bahwa sampah itu bukan masalah, tapi sebuah peluang ekonomi bila diberdayakan. Juga umumnya di pihak ketigakan kepada pengusaha (kontrak kerja) dengan pola full G to B (goverment to bisnis).

Pemerintah hanya menerima kontribusi untuk negara atas pengelolaan sampah oleh pihak swasta, hampir semua negara memakai sistem ini. Pengelolaan sampah di luar negeri dengan pendekatan circular economy (daur ulang di kawasan timbulan) sangat mencolok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun