Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ibadah #diRumahAja adalah Bonus Tuhan di Bulan Suci Ramadan

24 April 2020   03:05 Diperbarui: 24 April 2020   03:50 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Ibadah di rumah merupakan bonus dari Tuhan Ymk. Sumber: Dokpri | ASRUL HOESEIN

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (Al-Quran: Al-Baqarah Ayat 183)

Masih saja terjadi pro dan kontra tentang adanya himbauan pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa selama ada virus corona atau COVID-19, shalat Jumat bisa diganti dengan shalat Zuhur di rumah.

Begitupun ditiadakannya untuk shalat Tarawih berjamaah di masjid, pada bulan suci Ramadan 1441 H - 2020 M. Dimana malam ini (23/4) merupakan hari pertama shalat Tarawih yang dilaksanakan di rumah masing-masing.

Sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan lagi, apalagi untuk shalat Tarawih, shalat Jumat saja diganti menjadi shalat Zuhur. Sementara shalat Tarawih dengan mudah dilaksanakan sendiri di rumah atau secara berjamaah dengan keluarga, seumur tidak akan dapat bonus seperti ini. 

Pemerintah Arab Saudi juga menghentikan sementara aktivitas salat berjamaah di seluruh masjid. Itu dibolehkan ketika situasi mendesak karena wabah. Siapa yang menetapkan itu ? adalah yang ahli, tentunya pemerintah. Karena punya perangkat yang cukup memadai, seperti di Indonesia. 

Baca Juga: Sukacita Sambut Ramadan dalam Suasana Covid-19

Apa yang dilakukan oleh pemerintah dan ulama tersebut sudah benar adanya, demi mencegah penyebaran Covid-19. Artinya lebih utama mendahulukan keselamatan diri dan orang banyak. Manfaatnya lebih besar dari pada mudaratnya meninggalkan shalat berjamaah di masjid.

Kalau kita menyadari semuanya, patutlah kita bersyukur. Anggaplah semua ini merupakan hadiah berlimpah dari Allah Swt. Ataukah sekiranya umat muslim dalam keadaan bersalah, berarti pemerintah dan ulama yang menanggung dosanya. Jadi apa masalahnya ? 

Jadi semuanya tidaklah menjadi problem dan termasuk pula bahwa dengan ditiadakannya shalat Tarawih berjamaah di masjid, juga tidak mengurangi keberkahan Ramadan. Sedikitpun tidak ada mengurangi kesucian Ramadan.

Baca Juga: "Rumah Singgah" Berdampak Psikologis Cegah Mudik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun