Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Korelasi Sampah dengan CSR dan EPR

22 April 2020   06:31 Diperbarui: 12 September 2020   01:34 1202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Komposter olah sampah organik dari CSR Pertamina di Makassar (12/2019). Sumber: Dokpri | ASRUL HOESEIN

Instrumen Informatif: segel atas persetujuan jenis pelabelan lingkungan (Environmental Choice); pelabelan informasi lingkungan (efisiensi energi, konten Chloro Flouro Carbon - CFC, konten daur ulang); peringatan bahaya produk ; pelabelan ketahanan produk.

Sangat jelas bahwa bila Pasal 14 dan 15 UUPS tersebut terlaksana, maka masalah sampah dan lebih khusus "sampah plastik" dapat diselesaikan dengan sebuah sistem tata kelola sampah terintegrasi dan terukur, artinya akan mengarah pada kebenaran solusi sampah secara bertanggung jawab.

Baca Juga: Koperasi PKPS Lokomotif Bisnis Bank Sampah di Tengah Pandemi Covid-19

Tanggung jawab pada limbah yang dihasilkan selama proses produksi bisa dijaga dengan cara yang tepat. Dari segi lingkungan, terutama harus dilakukan oleh pabrik atau industri. 

Sebelum pembuatan suatu produk, harus diketahui terlebih dahulu bahwa limbah yang merupakan hasil dari proses produksi harus ditangani. Begitupun, harus diketahui bagaimana produk ketika dibuang.

Harus ada keterangan kesanggupan perusahaan produsen berkemasan untuk menarik kembali kemasannya. Proses pelaksanaannya dengan melibatkan asosiasi dan PKPS dan bank sampah sebagai wakil pemerintah terdepan.

Perjanjian secara sukarela yang didukung oleh peraturan, perjanjian pemimpin industri ini digunakan untuk menghapuskan bahan yang tidak diinginkan, mendorong desain atau redesign untuk dapat di daur ulang atau memastikan penggunaan kembali atau daur ulang yang sangat tinggi.

Surabaya, 21 April 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun