Harusnya industri daur ulang berjejaring langsung secara resmi yang tertuang dalam administrasi resmi dengan para pemulung atau pengelola sampah atau pengelola bank sampah, itu baru disebut pengelola sampah. Jangan dibolak balik untuk menghindari tanggungjawab.
Begitu juga asosiasi bank sampah tidak bekerja sesuai keberadaannya. Dalam pantauan GiF mereka tidak profesional dalam mengelola organisasi. Nampak para pengelolanya tidak punya pengalaman organisasi, hanya sebatas pedagang sampah saja. Ahirnya asosiasi hanya dijadikan power kepentingan bisnis sendiri.
Semoga dipahami dan segera sadar..... ?!
Surabaya, 18 April 2020