Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Klasifikasi dan Sertifikasi Bank Sampah Melalui ASOBSI

23 Maret 2020   00:15 Diperbarui: 23 Maret 2020   00:16 1639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Tempat sampah terpilah. Sumber: Dokpri

Melalui upaya keterpaduan ini diharapkan dapat terjalin suatu hubungan yang saling mengisi, sehingga memungkinkan terjadinya akselerasi penyebaran gagasan serta implementasi tata kelola sampah dalam kehidupan kemasyarakatan kita. Sehingga apa yang menjadi kendala dapat tersolusikan secara berkesinambungan. Tentu dengan strategi antara lain:

Baca Juga: Refleksi Hari Peduli Sampah Nasional 2020, Segera Berubah dan Berinovasi!

Pertama: Mengupayakan terus menerus dalam peningkatan pengetahuan dan kemampuan sumber daya manusia yang terintegrasi dan tersertifikasi guna menampilkan dan menghadirkan keberadaan bank sampah yang lebih profesional dan bermartabat.

Kedua: Perlunya pemerintah dan pemda untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih komprehensif dengan bank sampah dalam wilayahnya dan/atau di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan berbagai kegiatan berikut upaya revitalisasi atau transformasi bank sampah secara tepat guna, tepat sasaran dan menyeluruh, serta membangun kesadaran masyarakat dalam perwujudan tata kelola sampah yang lebih baik dan terintegrasi.

Ketiga: Perlunya peningkatan peran bank sampah secara menyeluruh sebagai satu-satunya lembaga terdepan yang berperan selaku wakil pemerintah dan pemda dalam mensukseskan program atau kebijakan EPR. Agar EPR bisa dinikmati kehadirannya oleh pemangku kepentingan persampahan dan industri berkemasan.

Keempat: Perlunya dukungan secara nyata dari segenap stakeholder khususnya dalam  peningkatan sumber daya manusia, pengelolaan/manajemen yang terukur dan terarah guna terus meningkatkan peran dan kontribusi dalam perubahan paradigma kelola sampah di masyarakat.

Kelima: Perlu ditanamkan kesadaran akan pentingnya keberadaan bank sampah kepada semua pihak, khususnya masyarakat luas sebagai agen perubahan. Sehingga semua masyarakat menjadi wajib masuk sebagai anggota bank sampah.

Keenam: ASOBSI perlu merevitalisasi pengurus pusat yang tersebar seluruh Indonesia menjadi terpusat atau domisili se Jabodetabek agar terjadi efektifitas dan fokus dalam mengelola organisasi, bukan dengan cara virtual. Termasuk menata ulang organ-organ pengurus provinsi dan kabupaten/kota yang sesuai domisili masing-masing.

Dalam pantauan banyak juga berdiri asosiasi bank sampah di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota yang tidak berafiliasi dengan ASOBSI. hal ini akan menjadi rancu serta tidak efektif dalam kinerjanya membangun organisasi yang profesional. Tentu semua ini akan merugikan asosiasi dan anggotanya sendiri. Malah ada pengurus ASOBSI ikut pula mengurus asosiasi bank sampah tersendiri di daerah.

Marilah kita bersama berjuang dan bekerja keras, cerdas dan jujur dalam kebersamaan menata dan menciptakan sistem pengelolaan sampah berdasarkan regulasi yang ada. Maju terus sambil berinovasi. Maju terus bank sampah Indonesia melalui ASOBSI yang independen.
 
Surabaya, 23 Maret 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun