Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pengelolaan Sampah Masih Buruk dalam 100 Hari Jokowi Maruf

31 Januari 2020   15:03 Diperbarui: 24 Februari 2020   00:28 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penulis bersama Senator DPD-RI Komite II pada RDPU RUU atas Revisi UUPS, Senayan Jakarta (22/1). Sumber: Dok. DPD RI.

Akibat dari semuanya itu, pengelolaan sampah tidak mengalami kemajuan sejak pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama sampai periode kedua sekarang. Tidak ada revolusi mental yang terjadi dalam pengelolaan sampah, mulai pusat sampai ke daerah. Malah semakin parah dan tidak ada tanda-tanda keinginan untuk melakukan perbaikan sistem.

Kegagalan Presiden Jokowi dalam pengelolaan sampah terbukti tidak berhasilnya memenuhi target subsidi pupuk organik sebesar 1 juta ton/tahun oleh Kementerian Pertanian (Kementan), Dan hanya mampu suplier sekitar 350.000 ton/tahun. Hal ini disebabkan karena tidak ada sinergi antara KLHK dan Kementan.

Baca juga:
Jokowi Marah di Depan Menteri & Gubernur, Jengkel Soal Sampah
Jokowi Kesal Urusan Sampah, Pembangkit Listrik Jadi Solusi?

Sampah Gagal, Subsidi Pupuk Organik Ikut Gagal

Rakyat pasti tidak lupa janji dari Nawacita Jilid Pertama Presiden Jokowi yang akan membangun 1000 demplot Desa Organik dan 1000 desa lagi untuk periode kedua. Tapi apa yang terjadi, program Desa Organik Jokowi itu tidak kunjung terpenuhi. Kementan gagal memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan subsidi pupuk organik.

Kegagalan subsidi pupuk organik dan 1000 desa organik linear kegagalan pengelolaan sampah. Keberhasilan program tersebut sangat terkait dengan berhasil atau tidaknya pengelolaan sampah. Gagal kelola sampah berarti akan gagal pula target subsidi pupuk organik dan pembangunan desa organik.

Baik Menteri LHK maupun Menteri Pertanian, keduanya tidak memaksimalkan atau lebih ekstrim bisa dikatakan mengabaikan potensi sampah organik yang melimpah. Seharusnya potensi sampah ini diperhatikan untuk mengangkat atau melakukan percepatan penciptaan lapangan kerja berbasis sampah. Jadi dalam mengurai masalah sampah dan subsidi pupuk organik, KLHK dan Kementan mutlak harus bersinergi.

Segera Jokowi Maruf mengganti atau meresufle Menteri KLHK dan Kementan dari unsur partai ke non partai. Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Pertanian Dr. Syahrul Yasin Limpo, sama sekali kurang memahami masalah lingkungan apalagi sektor persampahan dan pertanian organik sangat minim pengetahuannya.

Tidak ada kemajuan Menteri LHK dalam progresnya selama 5 tahun ditambah 100 hari. Menteri LHK seharusnya bebas dari pengaruh partai. Karena pada sektor sampah sarat dengan kepentingan bisnis. Sekedar diketahui bahwa Siti Nurbaya dan Syahrul Yasin Limpo berasal dari Partai NasDem atau partai pendukung pemerintah.

Baca juga:
Muluskan ITF, Pemprov DKI Dorong Revisi Perda Pengelolaan Sampah.
Bahas Bantargebang di Paripurna, Anies Revisi Perda Sampah

Pembentukan Badan Urusan Sampah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun