Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Misteri dan Dilema Subsidi Pupuk Organik

6 Januari 2020   15:57 Diperbarui: 7 Januari 2020   04:35 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pupuk merupakan salah satu faktor produksi yang sangat menentukan produksi dan produktivitas pertanian.| Sumber: Human Kementerian Pertanian

"Prinsip utama pupuk organik adalah produksi di wilayah pemakaiannya berbasis sampah. Bukan didatangkan dari luar daerah, terlebih antar pulau. Itu sudah menyalahi kaidah pupuk organik yang seharusnya efisien dan efektif serta pemerintah dan pemda harus mampukan masyarakat atau petani untuk memproduksi pupuk organik, utama untuk kebutuhannya." Asrul Hoesein, Green Indonesia Foundation.

Sejak dikeluarkan kebijakan subsidi pupuk organik tahun 1970 dan reorientasi pada tahun 2003 dan berlanjut sampai sekarang, belum pernah pemerintah mencapai target produksi dan supplier termasuk kualitas masih diragukan. 

Bahkan timbul stigma petani dan penyuluh lapang pertanian bahwa pupuk organik dianggap tidak bermanfaat dan tidak diketahui kelebihannya dibanding pupuk anorganik.

Bagaimana tidak terjadi masalah berkepanjangan dan dianggap mubazir saja subsidi pupuk organik tersebut, karena dosis pemakaian dan kualitasnya tidak sesuai dengan normanya. 

Di aplikasi apa adanya saja. Hanya sekadar menggugurkan kewajiban atas perintah subsidi tanpa memikirkan azas manfaatnya. 

Petani dan penyuluh lapangan juga tidak pernah dibekali dan diberi pemahaman ekstra tentang eksistensi pupuk organik sebagai pembenah dan mengembalikan unsur hara tanah yang hilang akibat pupuk kimia dari masa ke masa. 

Percuma adanya mekanisasi pertanian bila unsur hara tanah habis.

Kebijakan subsidi pertanian mengalami dinamika sesuai dengan perkembangan keadaan, dimana jumlah lokasi anggaran subsidi cenderung meningkat. 

Namun efektivitas kebijakan subsidi mulai dipertanyakan oleh berbagai kalangan karena berbagai masalah yang timbul dalam implementasinya. Sangat dilematis dan misteri.

Subsidi pupuk adalah alokasi anggaran pemerintah untuk menanggung subsidi harga pupuk, yaitu selisih antara harga subsidi dan harga non subsidi. Sementara harga subsidi adalah harga eceran tertinggi (HET), sementara harga non-subsidi adalah harga pokok penjualan (HPP) pupuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun