Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Presiden Jokowi Jangan Paksa PT PLN Beli Listrik Sampah

20 Desember 2019   03:20 Diperbarui: 20 Desember 2019   03:40 1266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penulis sedang berada di PLTSa TPA Benowo Surabaya. Sumber: Dokpri.

Selanjutnya APH dapat mencegah pembangunan PLTSa yang tidak mengikuti aturan perundangan yang berlaku. Semua berpotensi akan merugikan negara dan investor bila tidak melakukan riset yang mendalam. Termasuk harus diketahui bahwa kenapa PLTSa ini digugat oleh masyarakat yang menolak bakar sampah dengan incenerator.

Fakta kegagalan PLTSa sudah menunjukkan bukti dibeberapa daerah baik yang sudah dibangun, sementara dibangun atau masih dalam perencanaan, hampir semua menampakkan ketidakpastian dalam perencanaan dan pembangunan. Kelihatan dalam pembangunan PLTSa itu terjadi keraguan didalamnya. Berarti ada yang salah atau keliru besar ditubuh KLHK.

Sudahlah Pak Jokowi, Pak LBP dan Bu Nurbaya untuk memikirkan PLTSa. Stoplah rencana itu, relakan pltsa yang terbangun menjadi monumen kebodohan dan kerakusan. Ingat bahwa listrik sampah itu bukan tergolong energi terbarukan yang ramah lingkungan. Kembalilah kejalan yang benar dan sadar untuk aplikasi regulasi sampah.

Presiden Jokowi harus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja pejabat setingkat dibawah menteri, gubernur, bupati dan walikota. Karena pokok masalahnya ada disana yang diduga tidak jujur memberi informasi ke atasannya karena ada kepentingan yang terselubung.

Jakarta, 20 Desember 2019

Berita terkait:

  1. "Sampah" Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi.
  2. Presiden Jokowi Marah karena Pengelolaan Sampah Tidak Beres.
  3. Di Mana Komitmen Presiden Jokowi dalam Menjalankan Regulasi Sampah?
  4. Pak Jokowi, Jangan Paksakan PLTSa!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun