Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengelolaan Dana Sampah Tidak Transparansi dan Nyaris Tertutup

21 Agustus 2019   17:25 Diperbarui: 21 Agustus 2019   19:12 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Mobil angkut sampah yang mubadzir. Sumber: Dokpri

Belum lagi dana-dana perbantuan atau subsidi dari para menteri, gubernur dan bupati/walikota yang jumlahnya miliaran. Ini semua ada dananya, tapi pemerintah dan pemda tidak terbuka. Hanya pada oknum-okmum terdekat saja yang mengetahuinya. Nah ada juga Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat cq: Kementerian Keuangan kepada daerah yang berhasil melarang penggunaan kantong plastik. Nah kemana semua dana-dana itu?

Hampir semua komponen dalam pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah mengatakan bahwa susah dalam mengelola sampah karena dana tidak ada, itu semua cuma alasan klise dari orang atau oknum yang justru mengelola dana sampah itu sendiri. Benarkah dan bagaimana pendapat Anda?

Jakarta, 21 Agustus 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun