Belum lagi dana-dana perbantuan atau subsidi dari para menteri, gubernur dan bupati/walikota yang jumlahnya miliaran. Ini semua ada dananya, tapi pemerintah dan pemda tidak terbuka. Hanya pada oknum-okmum terdekat saja yang mengetahuinya. Nah ada juga Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat cq: Kementerian Keuangan kepada daerah yang berhasil melarang penggunaan kantong plastik. Nah kemana semua dana-dana itu?
Hampir semua komponen dalam pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah mengatakan bahwa susah dalam mengelola sampah karena dana tidak ada, itu semua cuma alasan klise dari orang atau oknum yang justru mengelola dana sampah itu sendiri. Benarkah dan bagaimana pendapat Anda?
Jakarta, 21 Agustus 2019