Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Momentum Perubahan Pengelolaan Sampah Melalui Program KKN Bank Sampah

14 Januari 2019   01:56 Diperbarui: 11 Februari 2019   22:42 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Bank Sampah dan Peningkatan Daur Ulang Plastik. Sumber: Pribadi

Sidoarjo (14/1) - Manusia dalam melakukan aktivitas tentu tidak luput dari sampah. Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia. Peran serta masyarakat dalam pengendalian sampah memang sangat dibutuhkan karena manusia pulalah sebagai produsen atau pabrik sampah.

Banyak dari masyarakat belum tergerak untuk mengolah sampah dengan baik apalagi sampai mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis. Kencenderungan masyarakat tidak terlalu memperdulikan sampah yang mereka hasilkan, baik sampah organik maupun anorganik.

Selama ini terjadi pemahaman keliru masyarakat, pengelola bank sampah dan pemerintah dan pemda itu sendiri terhadap keberadaan bank sampah. Ahirnya sejak diresmikannya program Gerakan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) melalui PerMen LH No. 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank Sampah, sampai saat ini dijumpai hampir semua kegiatan bank sampah hanya didominasi oleh kegiatan bisnis atau jual beli barang-barang. Hampir tidak bisa ditemui gerakan bank sampah dengan misi utamanya sebagai perekayasa sosial di masyarakat.

Mengurus bank sampah memang gampang-gampang susah. Karena umumnya pengelola atau pengurus bank sampah adalah pemula dalam bisnis dan sosial. Mereka belum tersentuh banyak atau belum sepenuhnya memiliki jiwa sosial entrepreneur. Pada konteks inilah terjadi tarik ulur kepentingan, namun kepentingan itu lebih didominasi dari oknum-oknum pemerintah dan pemda dari pada pengelola sampah yang nampak tidak memahami pula "kekuatan" peran atas eksistensinya sebagai wakil pemerintah dalam "sosialisasi" perubahan paradigma kelola sampah di masyarakat.

Pengelola bank sampah memang dihadapkan sebuah dilema, karena mereka bekerja pada dua bidang kegiatan yang jauh berbeda bagi pemula dalam dua bidang, yaitu kegiatan Sosial dan Ekonomi (bisnis). Irisan keduanya sangat tipis, sehingga keberadaannya sering disalahtafsirkan, ahirnya bisa tersesat jalan, seperti yang terjadi pada progres bank sampah saat ini. Maka dengan kondisi tersebut, pengelola bank sampah seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pemerintah daerah serta pemerhati lingkungan dan khususnya pada pemerhati sampah dan asosiasi yang berhubungan dengan pengelolaan sampah.

Kegiatan sosial umumnya dikalahkan oleh Bisnis. Karena jelas tidak mungkin bisa berkegiatan sosial bila tidak memiliki kemanpuan finansial. Dari kondisi inilah sehingga posisi bank sampah sebagai pekerja sosial terlupakan oleh kegiatan bisnisnya. Paling anehnya pemerintah sepertinya membiarkan kondisi carut-marut pengelolaan sampah melalui bank sampah sejak lahirnya pada tahun 2012 sampai sekarang tahun 2019.

Umumnya berpendapat bahwa, hanya dengan materi lalu bisa bersosial, padahal melalui bank sampah sebagai sosial engineering, fasilitasnya mendapatkan dari pemerintah dan pemda serta dana CSR. Hanya caranya dibutuhkan kreatifitas dan pengetahuan yang memadai oleh para pengelola dan pendamping program atau asosiasi.

Lebih parahnya, pemerintah dan pemda juga mengabaikan tujuan utama bank sampah sebagai wakil pemerintah dalam rekayasa sosial untuk merubah paradigma kelola sampah di masyarakat yang perlu didukung dan diberi fasilitas dalam setiap aktifitasnya oleh pemerintah.

Seni bisnis bank sampah, bila bank sampah mampu berbisnis dengan tetap mengedepankan misi sosialnya. Hanya orang-orang terpilih yang mampu bekerja pada irisan yang tipis tersebut antara sosial dan ekonomi.

Peran Mahasiswa Dalam Perubahan Paradigma Bank Sampah.

Dalam problematika kelembagaan dan pengelolaan bank sampah yang berada pada dua sisi tugasnya yang maha berat tersebut diatas, peran mahasiswa untuk membangun dan mengembangkan bank sampah dalam menjembatani masyarakat, dunia usaha dan pemerintah daerah sangat strategis dan dibutuhkan pada masa transisi berpikir, memahami serta bertindak dalam menyikapi problematika persampahan Indonesia yang semakin membingungkan dan bahkan bisa saja mencederai "rakyat" akibat dekadensi moral para pemangku kepentingan yang saling memanfaatkan satu sama lainnya.

Mahasiswa disamping mendampingi pengelola bank sampah dalam misi sosial dan ekonomi, juga dapat dijadikan sebagai momentum berpraktek dalam kegiatan sosial intrapreneur sebagai dasar menuju sosial enterpreneur serta dalam aktifitas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam pendampingan pembentukan dan pengelolaan Primer Koperasi Bank Sampah (PKBS) di setiap kabupaten dan kota dapat dijadikan sebagai momentum baru dalam ruang intrapreneur. Diharapkan kepada mahasiswa KKN tersebut setelah menyelesaikan pendidikannya dibangku kuliah dapat dijadikan modal atau kemampuan untuk mandiri dalam sektor usaha atau mahasiswa yang sudah siap dan memiliki sumber daya manusia (SDM) sebagai seorang entrepreneur atau setidaknya memiliki jiwa pengusaha atau enterpreneurship yang sangat penting dimiliki oleh mahasiswa dalam berkarir pada dunia bisnis nyata yang bukan saja berfikir dan bercita-cita yang hanya ingin menjadi PNS setelah meninggalkan bangku kuliah.

Proses kemandirian dari sosiopreneur melalui pendirian dan pengelolaan bank sampah dan intrapreneeur dalam pendampingan pada usaha PKBS, diharapkan dapat dijadikan bekal oleh mahasiswa sebagai calon-calon pengusaha yang berkarakter dan sekaligus dapat menjadi pemimpin perubahan. Dalam mengaplikasi wujud nyata dari program KKN Bank Sampah ini, perguruan tinggi dan pemerintah daerah dan bekerjasama dengan asosiasi-asosiasi serta lembaga swadaya masyarakat sebagai pendamping kegiatan KKN di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun