Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden Jokowi Harus Monev Ratas Kabinet tentang Sampah

7 Januari 2019   06:08 Diperbarui: 7 Januari 2019   06:39 822
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Infografik Sampah Indonesia. Sumber: KLHK & PUPR

Jakarta (7/1) - Menjelang Pilpres 17 April 2019 ada harapan sederhana rakyat pada Presiden Joko Widodo, agar menghentikan langkah para Bupati dan Walikota dalam menerbitkan Peraturan-Peraturan atau Surat Keputusan Larangan Penggunaan Kantong Plastik, PS-Foam dan Sedotan Plastik. Tidak ada yang salah pada plastik, yang salah adalah manusia yang tidak kelola sampah sesuai aturannya.

Kebijakan pemerintah daerah yang didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta lintas menteri ini sangat keliru dan sesat jalan. Sangat merusak kewibawaan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelang habis masa jabatannya.

Presiden Joko Widodo harus menegur menteri-menteri yang tidak bisa mengurus sampah dengan benar sesuai regulasi sampah yang ada. Alasannya sudah hampir habis masa periode Presiden Joko Widodo, tapi persoalan sampah belum menemukan titik temu, hanya kutak-katik seputar sampah plastik atau issu plastik saja. 

Lebih parah adalah oknum birokrasi mengartikan "ramah lingkungan" pada satu sudut pandang saja. Tidak berdasar secara komprehensif berbasis perundang-undangan yang berlaku.

Karena diduga ke"arogan"an menteri-menteri dan para pembantu atau staf menteri yang tidak mau mendengar saran dari publik yang memberikan solusi. Ahirnya menteri-menteri ikut bersalah dan berdosa. 

Diduga terlalu banyak permainan kotor dalam urusan sampah. Presiden Jokowi harus turun gunung, jangan biarkan. Stabilitas ekonomi dan keamanan bisa terganggu akibat pembiaran masalah sampah ini yang berlarut-larut. Sangat berpotensi terjadi komplik horizontal.

Presiden Joko Widodo perlu pahami bahwa regulasi sampah sudah sangat bagus, hanya saja oknum pemerintah dan pemda tidak fokus jalankan Pasal 13, 44 dan Pasal 45 UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Padahal pasal-pasal ini merupakan "kunci utama" sebagai pamungkas tata kelola sampah - waste management - di Indonesia atau biasa disebut circular economy atau mengelola sampah yang ramah lingkungan.

Rakyat harap Presiden Joko Widodo, sekali lagi adakan Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet Kerja ke tiga sekaligus monitoring dan evaluasi para menteri terkait atas progres Ratas Kabinet Kerja pertama di Kantor Presiden, Jakarta (23/6/2015) dan Ratas Kabinet Kerja kedua membahas Penanggulangan Sampah Sungai Citarum di Bandung (16/1/18). 

Para Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah juga tidak bisa berbuat banyak, contoh Gubernur Jakarta juga berpikir dan bertindak "klize" atas adanya rencana keluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Larangan Penggunaan dan Produksi Kantong Plastik, ini bisa jadi blunder menghadapi Pilpres 2019. Malah Gubernur Bali sudah terlebih dahulu keluarkan Pergub. Larangan Penggunaan Kantong Plastik.

Tidak ada sama sekali perkembangan atas perintah Presiden Joko Widodo untuk tuntaskan masalah sampah pada dua kali Ratas Kabinet tersebut . Hanya berwacana saja tanpa ahir, uang rakyat tergerus di hotel-hotel mewah untuk mempertemukan pembenaran solusi semu saja. 

Presiden Joko Widodo harap jangan terima laporan asal bapak senang (ABS) dari para pembantu-pembantu dan staf kepresidenan. Indonesia sudah darurat sampah yang sangat kronis. Korupsi merajalela di persampahan. Mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun