Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

BBM Satu Harga Merupakan Faktualisasi Keadilan

20 Februari 2018   16:10 Diperbarui: 21 Februari 2018   08:09 4130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kompas.com/Garry Andrew Lotulung

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Bandar Udara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Provinsi Papua, Selasa (18/10/16). Juga secara resmi mencanangkan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga. Artinya harga BBM di Papua akan sama dengan di Pulau Jawa.

Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia jadi nyata lewat program penyeragaman harga BBM di seluruh Indonesia, bila pemerintah menginginkannya itu sangat bisa terjadi dan saat ini itu semua terlaksana. Jelasnya ini semua untuk rakyat Indonesia. Pastinya kebijakan ini harus berkelanjutan (sustainability). Jangan sampai terhenti, akibat hanya berpikir dan berkalkulasi pada faktor keekonomian semata. Gejolak "sosial" besar bisa terjadi, bila program ini terhenti di tengah jalan. Apapun caranya pemerintah harus eksis menjalankannya dan kita rakyat Indonesia harus sepenuhnya mendukung, demi Indonesia yang berkeadilan.

Terobosan besar Presiden Joko Widodo untuk membuat satu harga BBM di seluruh Indonesia merupakan loncatan jauh ke depan dan keberpihakan pada rakyatnya yang sungguh luar biasa. Kenapa? Karena Harga BBM dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote akan sama semua, sehingga saudara-saudara kita di seluruh Indonesia khususnya pada wilayah Terluar Terdepan Tertinggal (3T) dapat menikmati harga BBM yang sama di Pulau Jawa. Di mana selama ini harga BBM di Pulau Jawa sangat jauh berbeda dengan luar Jawa, khususnya di Papua dan Papua Barat.

Pro kontra tentu sangat tajam terjadi atas kebijakan penyeragaman harga BBM ini, itu sudah pasti, karena dilakukan tanpa menggunakan dana APBN. Selain itu, program ini juga baru dilaksanakan oleh pemerintah setelah 72 tahun Indonesia merdeka.  Artinya berbuat baik bisa saja salah. Terlebih bila tidak berbuat sama sekali, itu sudah pasti salah.

Caption foto: Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Indonesia. Sumber: Pertamina
Caption foto: Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Indonesia. Sumber: Pertamina
Prinsip Untung Rugi Dalam BBM Satu Harga

Sebagaimana dikatakan oleh Presiden Joko Widodo pada saat pencanangan program BBM Satu Harga ini, bahwa ini bukan masalah untung dan rugi. Ini masalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jumlah Rp. 800 miliar itu terserah dicarikan subsidi silang dari mana, itu urusan Pertamina. Tapi yang saya mau ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga harganya sekarang di seluruh kabupaten di Indonesia yaitu 6.450 rupiah per liter untuk premium dan solar Rp 5.150 per liternya.

Dapat dinyakini bahwa secara keseluruhan, bisnis Pertamina tidak akan rugi gara-gara kebijakan BBM satu harga. Walau ada tambahan biaya yang Pertamina keluarkan sekitar Rp. 800 miliar per tahun untuk menalangi biaya angkut logistik BBM ke wilayah 3T, sedangkan keuntungan pertamina sebelum pajak mencapai Rp. 40 triliun, yang terjadi adalah keuntungan pertamina secara nasional tentu akan berkurang. Namun kebijakan BBM Satu Harga perlu penguatan regulasi yang ketat, sehingga tidak mudah diadakan perubahan atau berhenti ditengah jalan.

Program BBM Satu Harga ini akan dilaksanakan di 148 lokasi di seluruh Indonesia, 33 lokasi di antaranya berada di Papua dan Papua Barat. Telah beroperasi 28 titik lembaga penyalur s.d tgl 16 November 2017, sisa 26 titik dalam tahap pemeriksanaan HSSE & Teknik dan pembangunan diatas 80% yang ditargetkan akahir tahun 2017 akan tercapai 54 titik lembaga penyalur beroperasi. Nantinya, program ini akan terus berkembang tiap tahunnya. Pemerintah menargetkan kebijakan BBM Satu Harga dapat terealisasi di 150 titik hingga tahun 2019.

Jenis BBM yang diseragamkan harganya adalah solar, minyak tanah dan premium. Rantai penyalurannya relatif sederhana yaitu dari Badan Utama Penugasan, penyalur dan kemudian konsumen. Untuk mendukung program itu, badan Utama Penugasan harus membangun infrastruktur dan fasilitas penyaluran. Mereka jugalah yang menentukan penyalur-penyalurnya.

Pemerintah telah menegaskan tidak akan memberikan alokasi subsidi bagi PT. Pertamina (Persero) dari APBN untuk mendukung kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga ini. Subsidi biaya logistik pengadaan BBM tetap akan ditanggung oleh Pertamina sebagai perusahaan minyak pelat merah tersebut, dari keuntungannya di wilayah lain. Atau setidaknya terjadi subsidi silang atau keuntungan di Jawa akan mensubsidi kerugian atas biaya tambahan transportasi logistik BBM di wilayah terpencil. Tetaplah bahwa belum sebanding dengan laba yang dihasilkan Pertamina per tahunnya.

Konsep awal atas program BBM Satu Harga ini tak ada tujuan lain selain menciptakan keadilan sosial di wilayah pedalaman atau terjadi pelayanan yang sama oleh pemerintah (baca: Pertamina) antara perkotaan dan pedesaan atau wilayah 3T. Maka dari itu, Pertamina perlu kiranya memperketat pengawasan dalam implementasi kebijakan ini dari waktu ke waktu secara up to date, agar  supaya tidak ada harga eceran berbeda yang sampai ke tangan konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun