Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ketika Isu "Sampah" Mendadak Seksi di Kabinet Jokowi

18 Januari 2018   20:15 Diperbarui: 19 Januari 2018   16:08 2782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock.com

Sampah identik kotor dan bau menyengat, dicibir karena katanya tidak berguna lagi, dijadikan momok, agar terjadi ketakutan yang luar biasa dan mendalam. 

Bahwa merusak lingkungan lah, tidak bisa terurai, dst. dst. Tapi kenapa bisa jadi seksi saat ini?Kkenapa mereka mencerca dan menikmatimu, khususnya pada orang atau kelompok yang mengerumunimu seperti semut merah (baca: pecundang) yang mendekati gula (baca: sampah). Namun senyatanya kamu bukan sampah, tapi kamu gula..... Subahanallah. 

Cuma mereka berpura-pura saja mengatakan bahwa kamu si sampah sangat susah diurus, bla..bla..bla. Padahal mereka berpikir dan bertindak paradoks, sesungguhnya mau memonopoli urusanmu.

Survey sampah di Laut Kampung Suku Wawiyai Raja Ampat, Papua Barat (Dokumentasi Pribadi)
Survey sampah di Laut Kampung Suku Wawiyai Raja Ampat, Papua Barat (Dokumentasi Pribadi)
Benar seksi, yaaa benarlah Bro and Sis!!! Tadinya, kementerian yang fokus atau leading sector sampah dan limbah adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada sedikit campur tangan dengan Kementerian PUPera dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri setahun lalu sepertinya menarik diri dengan dicabutnya Permendagri No. 33 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah), seharusnya Mendagri Pak Tjahjo Kumolo harus mencabut kembali aturan itu, lumpuh pemerintah daerah kabupaten dan kota bila tidak punya pedoman internal.

Mereka kesusahan dalam menyinergikan kondisi lokal dan induk regulasi (hal ini sudah saya paparkan pada Rapat Penyederhanaan Proses Perizinan, Prosedure dan Persyaratan di Bidang Utilitas/Pengelolaan Sampah, Air Limbah, Drainase dan Utilitas Lainnya) pada tanggal 10 Oktober 2016 di Kantor Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Klik di "Asrul Bicara Sampah di Menko Ekonomi" Tapi semua ini tidak ada follow up.

Oknum pemerintah dan pemda kabupaten dan kota di Indonesia sepertinya sangat takut mengelola sampah bila berdasar regulasi sampah yang ada. Bolelah, tiga kementerian ini bisa disebut semua mengurus sampah, walau masing-masing berjalan sesuai kehendak dan kepentingannya, hasilnya sampah tetap tidak terkendali.

Nah sekarang, bukti seksinya bahwa sekitar 2 (dua) tahun belakangan ini (2016, 2017 plus masuk 2018), wah semakin ramai saja kementerian mengurus sampah (entahlah karena diajak ramai, meminta ramai atau kepingin ramai), padahal kasian juga, umumnya oknum di kementerian-kementerian itu kurang memahami hal-ihwal persampahan dan problematikanya, paling saling copas bahan persentase, dibawa ke ruang satu dan ruang lainnya, untuk membahas masalah dan menemukan solusi. 

Umumnya mereka-mereka itu tidak memahami masalah, ini fakta saya saksikan sendiri bila menghadiri pertemuan pembahasan sampah di kementerian. Heboh kelihatan pertemuannya, tapi outputnya sungguh membuat miris, zero solusi. Berbagai masukan diberikan pada forum-forum resmi dan tidak resmi, tapi semua tidak dibahas lagi. Mungkin karena tidak sesuai kehendaknya. Sungguh sangat koruptif dunia persampahan ini. 

Tidak bisa bayangkan bahwa bagaimana suasana pembicaraan dalam rapat terbatas kabinet kerja bersama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Apa sih yang dikemukakan oleh para menteri-menteri terkait itu?!

Namun bisa dianalisa dari hasil rapat kabinet melalui keterangan pers atau berita-berita dari media, bahwa tentu yang disalahkan atau bermasalah adalah rakyat dan perusahaan. Kacau balau negara ini, Astagafirullah. Semoga para stakeholder kembali sadar untuk berjalan di atas rel kebenaran dan kejujuran dalam mengurus atau mengelola sampah ini.

Kementerian yang masuk dalam urusan sampah ini adalah:

  1. Kementerian LHK
  2. Kementerian Dalam Negeri
  3. Kementerian PUPera
  4. Kementerian Perindustrian
  5. Kementerian ESDM
  6. Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi
  7. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
  8. Kementerian Koperasi/UKM
  9. Kementerian Keuangan
  10. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
  11. Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN, ini sangat penting bergabung. Tapi kenapa tidak masuk?
  12. Menyusul; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Menteri Desa/PDT dll, Tunggu saja, ke depan pasti lebih heboh lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun