Mohon tunggu...
Hasri Andi
Hasri Andi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Farmasis Menyongsong Indonesia Sehat 2025

13 Januari 2018   22:21 Diperbarui: 14 Januari 2018   00:57 1014
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Apoteker adalah seseorang yang mempunyai keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian baik di apotek, rumah sakit, industri, pendidikan, dan bidang lain yang masih berkaitan dengan bidang kefarmasian. Profesi ini merupakan salah satu profesi di bidang kesehatan khususnya di bidang farmasi yang  mampu memberikan jaminan bahwa mereka memberikan pelayanan, arahan atau bimbingan terhadap masyarakat agar mereka dapat menggunakan sediaan farmasi secara benar. Sediaan farmasi terutama obat bukanlah zat atau bahan yang begitu saja aman digunakan tanpa keterlibatan tenaga profesional.

Dalam peluang kerja, lulusan farmasi tidak hanya menjadi apoteker  ataupun sebagai tenaga kesehatan, tetapi juga bisa bekerja di industri farmasi, analisis di BPOM atau bisa juga menjadi wirausahawan. Banyak peluang yang bisa dilakukan sebagai wirausahawan dibidang farmasi yaitu bisnis obat di apotek, bisnis ekstrak/simplisia tanaman obat, bisnis pembuatan produk obat bahan alami, dan yang lainnya. Sehingga jaminan pekerjaan bagi para farmasis lebih terbuka luas dan juga kualitas dalam memproduksi obat-obatan akan semakin meningkat. Untuk itu, semangatlah bagi para farmasis muda yang akan mewujudkan mimpi sebagai seorang apoteker yang berinteligensi tinggi, yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya Indonesia.

Peran seorang farmasis atau apoteker dalam mewujudkan kesehatan di Indonesia yaitu, dengan menjadi regulasi dalam pengaturan dari segala aspek yang berhubungan dengan kesehatan. Pelayanan kefarmasian saat ini sudah semakin berkembang. Berbagai tuntutan yang ada di masyarakat menjadi tantangan untuk pengembangan dalam dunia kefarmasian, seperti Pharmaceutical care yaitu obat sampai ke tangan pasien dalam keadaan baik, efektif, dan aman disertai dengan informasi yang jelas sehingga penggunaannya tepat dan mencapai kesembuhan. Tuntutan farmasi untuk dapat berperan dalam perkembangan industri farmasi yaitu perkembangan Drug delivery system, pengembangan cara produksi dan metode kontrol kualitas.

Pharmaceutical Careadalah Patient Centered Practice yang mana merupakan praktisi yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan terapi obat pasien dan memegang tanggung jawab terhadap komintmen (Cipole dkk, 1998). Menurut American Society of Hospital Pharmacist (1993), Asuhan Kefarmasian (Pharmaceutical Care)merupakan tanggung jawab langsung apoteker pada pelayanan yang berhubungan dengan pengobatan pasien dengan tujuan mencapai hasil yang ditetapkan yang memperbaiki kualitas hidup pasien. 

Asuhan kefarmasian tidak hanya melibatkan terapi obat tapi juga keputusan tentang penggunaan obat pada pasien. Termasuk keputusan untuk tidak menggunakan terapi obat, pertimbangan pemilihan obat, dosis, rute, dan metode pemberian, pemantauan terapi obat dan pemberian informasi dan konseling pada pasien. Asuhan kefarmasian adalah konsep yang melibatkan tanggung jawab farmasis yang menuju keberhasilan outcome tertentu sehingga pasien membaik dan kualitas hidupnya meningkat (Heppler and Strand, 1990).

            Menurut Heppler and Strand, 1990 outcomeyang dimaksud adalah:

  • Merawat penyakit
  • Menghilangkan atau menurunkan gejala
  • Menghambat atau memperlambat proses penyakit
  • Mencegah penyakit atau gejala

Dengan merujuk kepada outcomediatas maka seorang apoteker dituntut untuk mengedepankan profesionalitas. Sebegai seorang farmasis kita mempunyai peran yang sangat penting dalam dunia kesehatan. Ketersediaan obat yang tepat dan bermutu tidak hanya menjadi tanggung jawab seorang dokter. Justru disinilah peran farmasis atau apoteker dalam lingkup dunia kesehatan. Obat-obatan yang dihasilkan menjadi tanggung jawab besar seorang apoteker.

Tanggung jawab seorang apoteker antara lain:

  • Memahami prinsip-prinsip jaringan mutu (quality assurance) obat sehingga dapat mempertanggung jawabkan fungsi dan kontrol.
  • Menguasai masalah-masalah jalur distribusi obat (dan pengawasannya), serta paham prinsip-prinsip penyediaanya.
  • Mengenal dengan baik struktur harga obat (sediaan obat).
  • Mengelola informasi obat dan siap melaksanakan pelayanan informasi
  • Mampu memberi adviceyang informatif kepada pasien tentang penyakit ringan (minor illnesses), dan tidak jarang kepada pasien dengan penyakit kronik yang tlah ditentukan dengan jelas pengobatannya.
  • Mampu menjaga keharmonisan hubungan antara fungsi pelayanan medik dengan pelayanan farmasi.

Manajeman risiko adalah bagian mendasar dari tanggung jawab apoteker. Dalam upaya pengendalian risiko, praktek konvensionla farmasi telah berhasil menurunkan biaya obat tapi belum menyelesaikan masalah sehubungan dengan penggunaan obat. Pesatnya perkembangan teknologi faarmasi yang menghasilkan obat-obat baru juga membutuhkan perhatian akan kemungkinan terjadinya risiko pada pasien.

Apoteker berasa dalam posisi strategis untuk meminimalkan medication errors, baik dilihat dari keterkaitan dengan tenaga kesehatan lain maupun dalam proses pengobatan. Kontribusi yang dimungkinkan dilakukan antaralain dengan meningkatkan pelaporan, pemberian informasi obat kepada pasien dan tenaga kesehatan lain, meningkatkan keberlasungan rejimen pengobatan pasien, peningkatan kualitas dan keselamatan pengobatan pasien dirumah. 

Data yang dapat dipaparkan antara lain dari menurunnya (46%) tingkat keseriusan penyakit pasien anak, meningakatnya insiden berstatus nyaris cedera (dari 9% menjadi 8-51%) dan meningkatnya tingkat pelaporan insiden dua sampai enam kali lipat (effect of pharmacist-led pediatrics medication safety team on medication-error reporting (Am J Health-Sist Pharm, 2007, vol64;1422-26)).

Dalam relasi antara dokter sebagai penulis resep dan apoteker sebagai penyedia obat (pelayanan tradisional farmasi), dokter dipercaya terhadap hasil dari farmakoterapi. Dengan berubahnya situasi secara cepat di sistem kesehatan, prektek asuhan kefarmasian diasumsikan apoteker bertanggung jawab terhadap pasien dan masyarakat tidak hanya menerima asumsi tersebut.

Apoteker berperan utama dalam meningkatkan keselamatan dan efektifitas penggunaan obat. Dengan demikian dalam penjabaran, misi utama apoteker dalam hal keselamatan pasien adalah memastikan bahwa semua pasien mendapatkan pengobatan yan optimal. Hal ini telah dikuatkan dengan berbagai penelitian yang menunjukan bahwa kontribusi apoteker dapat menurunkan Medication Errors.

Peran apoteker dalam mewujudkan keselamatan pasien meliputi dua aspek yaitu aspek manajemen dan aspek klinik. Aspek manajemen meliputi pemilihan perbekalan farmasi, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan distribusi, alur pelayanan,sistem pengendalian (misalnya memanfaatkan IT). Sedangkan aspek klinik meliputi skrining permintaan obat (resep atau bebas), penyiapan obat dan obat khusus, penyerahan dan pemberian informasi obat, konseling, monitoring dan evaluasi.

Fungsi dari pharmaceutical careadalah (Heppler and strand, 1990):

1. Identifikasi aktual dan potensial masalah yang berhubungan dengan obat.

2. Menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan obat.

3. Mencegah terjadinya masalah yang berhubungan dengan obat.

4. Implementasi dari asuhan kefarmasian di rumah sakit dapat dilakukan pada pasien rawat jalan melalui informasi, konseling, dan edukasi untuk obat bebas dan obat yang diresepkan, pemberian label, leaflet, brosur, buku edukasi, pembuatan buku riwayat pengobatan pasien, serta jadwal minum obat.

Pada umumnya apoteker sekarang masih kurang peduli dalam memberikan penyuluhan atau pemahaman terhadap pasien mengenai obat, tata cara penggunaan dan indikasi obat. Dalam prakteknya, apoteker hanya melayani resep obat kemudian menyerahkannya kepada pasien, padahal tujuan utama tugas apoteker bukan hanya itu. Apoteker wajib memberikan pemahaman atau penyuluhan mengenai obat yang telah apoteker berikan kepada pasiennya.  Karena itulah Apoteker harus memiliki rasa peduli kepada pasiennya.

Memang, untuk saat ini obat kimia sintetis lebih laku di pasaran. Namun, akan lebih baik lagi jika konsumen dapat mengetahui senyawa apa yang ada di dalam obat tersebut. Jika ada orang yang berpendapat bahwa mengkonsumsi obat yang rutin khususnya untuk orang yang menderita suatu penyakit, maka ia akan mencapai pada titik dimana ia akan menjadi lebih baik, itu tidak sepenuhnya benar. 

Mengapa? perlu di ketahui bahwa tidak semua obat akan merespon tubuh dengan baik. Ada sebagian obat yang awalnya dapat memberikan perubahan yang lebih baik, namun tanpa disadari ada organ lain di dalam tubuh yang akan mengalami resiko lebih besar jika obat tersebut dikonsumsi secara terus menerus, apa lagi dengan dosis yang cukup tinggi.

Disinilah peranan apoteker untuk membantu mengkaji ulang serta dapat memproduksi obat apa sajakah yang layak di konsumsi untuk seseorang yang menderita suatu penyakit. Peranan apoteker tidak hanya bergelut dalam meracik obat-obatan hingga melupakan kaidah awal apakah obat tersebut dapat merespon tubuh seseorang dengan baik atau tidak. 

Dalam memenuhi standarisasi yang diinginkan, tidak hanya satu dua orang farmasis yang dibutuhkan untuk melakukan pergerakan ke arah yang lebih baik, tetapi dibutuhkan banyak orang untuk dapat mengulurkan tangannya dalam mewujudkan ini semua.

Oleh karena itu, secara garis besar fokus pekerjaan farmasi terbagi menjadi dua yaitu farmasi klinik dalam usaha kefarmasian kepada pasien dan farmasi industri yang bergerak dalam usaha riset serta produksi obat-obatan dengan kualitas yang tinggi. Di tambah lagi akhir-akhir ini juga telah ada tuntutan untuk menjamin kualitas dengan berkembangnya obat-obatan herbal yang memerlukan kajian yang berbeda dari obat-obatan sintetis.

Di Indonesia masyarakat umum mengenal apoteker sebagai tenaga kerja kedua setelah dokter. Ini terbukti dengan aggapan masyarakat bahwa pekerjaan seorang apoteker adalah sebagai penerjemah resep obat yang berasal dari dokter serta sebagai penjaga apotek.

Pandangan seperti ini secara tidak langsung akan menjatuhkan peran farmasi dalam membantu memproduksi obat yang memiliki kualitas tinggi. Tidak hanya obat yang menjadi fokus dalam dunia farmasi, tetapi makanan, minuman, dan kosmetik juga menjadi acuan dalam dunia farmasi. Namun, dalam sebagian besar pertimbangan dan pemilihan sebagai pengatur regulasi bukanlah orang farmasi.

Sehingga dimasa yang akan datang, dengan dilahirkannya para farmasis yang memiliki keahlian atau skill di bidang tertentu, maka farmasi akan menjadi regulasi dalam pengaturan dari segala aspek yang berhubungan dengan kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun