Mohon tunggu...
Hasna Rachmania
Hasna Rachmania Mohon Tunggu... Mahasiswa - an amateur.

an amateur.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pendapatan Karyawan UMKM Gym pada Masa Pandemi Covid-19

1 Agustus 2021   09:07 Diperbarui: 1 Agustus 2021   09:15 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pandemi Covid-19 memiliki dampak bagi berbagai sektor, salah satunya yaitu pertumbuhan ekonomi yang rupanya menurun khususnya di Indonesia. Menurut Indayani dan Hartono (2020), dengan adanya virus Covid-19 ini menyebabkan kegiatan ekonomi menjadi melemah dan terhambat. 

Hal tersebut rupanya disebabkan oleh kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi seperti memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Efek nyata dari peraturan terebut dapat kita temui di masyarakat seperti terhambatnya aktivitas sehari-hari sehingga masyarakat dituntut untuk melakukan setiap kegiatan dari rumah dengan mengemas kegiatan tersebut menjadi bentuk digitalisasi salah satunya yaitu Work From Home (WFH).

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah unit usaha produktif mandiri yang dilaksanakan oleh perseorangan atau badan hukum diberbagai bidang perekonomian (Putri, 2020). Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berperan sangat penting dalam usaha pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di suatu negara. 

Selain itu juga, UMKM di suatu daerah tertentu akan mempengaruhi perekonomian masyarakatnya. Menurut Amri (2020), pandemi Covid-19 dapat memberikan ancaman dan juga peluang bagi para pengusaha.

Ancaman tersebut telah nyata dapat kita temui di lingkungan sekitar seperti banyaknya UMKM yang mengalami kesulitan pada masa pandemi ini. Kesulitan tersebut seperti penurunan omzet dan tidak adanya pemasukan sama sekali hingga terpaksa gulung tikar diakibatkan oleh kebijakan PSBB (Chaerani et al., 2020). 

Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan oleh salah satu Mahasiswa KKN Universitas Indonesia dengan salah satu pegawai Rewa Fight Gym. Wawancara tersebut ditujukan untuk mengetahui bagaimana gambaran pendapatan pegawai tersebut pada masa pandemi ini.

Pegawai tersebut ternyata tidak merasakan puas dengan kehidupannya selama PPKM darurat ini karena adanya keterbatasan aktivitas.

 UMKM ternyata sangat berperan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan masyarakat sekitar agar dapat memenuhi kehidupan sehari-hari (Putri, 2020). Sehingga wajar, pegawai tersebut merasa tidak puas akibat kebijakan pemerintah tersebut karena dengan adanya keterbatasan dalam aktivitas sehari-harinya. 

Tidak hanya itu, tentunya pegawai pun akan merasakan perubahan dalam segi pekerjaannya, dimana biasanya dilakukan secara langsung namun dengan adanya kebijakan pemerintah maka kegiatan harus sementara terhenti. Namun, berdasarkan hasil wawancara, ternyata bagi pegawai Rewa Fight Gym ini ternyata tidak terdapat penurunan ataupun perubahan dalam segi pendapatannya selama masa pandemi ini.

Referensi:

Amri, A. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap UMKM di Indonesia. Brand Jurnal Ilmiah Manajemen Pemasaran, 2(1), 123-131.

Chaerani, D., Talytha, M. N., Perdana, T., Rusyaman, E., & Gusriani, N. (2020). Pemetaan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Pada Masa Pandemi Covid-19 Menggunakan Analisis Media Sosial Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan. Dharmakarya, 9(4), 275. 

Indayani, S., & Hartono, B. (2020). Analisis Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi sebagai Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal Perspektif, 18(2), 201--208.

Putri, S. (2020). Kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Masyarakat Ponorogo: Analisis Ekonomi Islam tentang Strategi Bertahan di Masa Pandemi Covid-19. EKONOMIKA SYARIAH: Journal of Economic Studies, 4(2), 147. 

Oleh:

Nisrina Hasna Rachmania

KKN Tematik COVID-19 UPI 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun