Mohon tunggu...
Hasna Kurniawan
Hasna Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - SOSANT STUDENT

Hasna Kurniawan Student of Sebelas Maret University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Menilik Program Kurikulum Sekolah Penggerak di Indonesia

21 Mei 2022   17:45 Diperbarui: 21 Mei 2022   17:49 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap aspek kehidupan pasti tidak pernah terhindarkan dari apa yang namanya perubahan. Tujuan dari perubahan-perubahan ini untuk memperbaiki mutu kehidupan  agar menjadi lebih baik dimasa yang akan datang. Sebagai bukti bahwa dinamisnya aspek kehidupan yang hingga saat ini masih terasa yaitu dunia pendidikan. Perubahan yang terjadi pada pendidikan mengarah pada seluruh aspek pendidikan salah satunya adalah kurikulum. Kurikulum itu bagaikan system organ dalam suatu organisasi atau tubuh manusia dan memiliki peranan masing-masing, tetapi saling mempengaruhi satu sama lainnya dengan maksud kurikulum merupakan salah satu bagian penting dalam upaya pemberi arah dan juga tujuan dari pendidikan. Indonesia sendiri, telah terjadi beberapa kali perubahan kurikulum  beriringan dengan pergnatian pada tubuh pemerintah dan tak asing juga istilah "perubahan atau pergantian Menteri Pendidikan pasti kurikulum juga turut berubah". Walaupun sudah mengalami perubahan kurikulum sejak tahun 1975 hingga diterapkannya Kurikulum 2013, tetapi masih terdapat hambatan, kendala, keluh kesah, atupun masalah, sehingga perlu dilakukannya revormasi kurikulum pendidikan.

Dilansir dalam unggahan video dari akun YouTube SMA Taruna Bumi Khatulistiwa dengan judul "Kurikulum Sekolah Penggerak" disampaikan beberapa masalah atau kendala pada penerapan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum 2013 sehingga perlu dilakukannya revormasi kurikulum agar menjadikan pendidikan di Indonesia lebih baik dari pada sebelumnya antara lain sebagai berikut :

  • Dalam penerapan Kurikulum 2013, system penilaian pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik terpisah, padahal ketiga aspek tersbeut menjadi satu kesatuan yang penting.
  • Kurang memuaskannya hasil capaian peserta didik pada 3 aspek yaitu numerasi, literasi, serta science apalagi di tengah abad 21 ketiga aspek tersebut belum ditekankan secara maksimal mengenai computational thinking dan problem solving.
  • Mata pelajaran dan materi yang masih kompleks dan juga padat serta mata pelajaran yang terpisah-pisah dan belum terintegrasi dengan konten yang memunculkan prinsip kebhinnekaan.
  • Masih marak penggunaan model pembelajaran konvensional padahal dalam kurikulum 2013 menuntut terciptanya konsep atau model belajar baru yang kreatif dan inovatif.
  • Guru merasa terbebani akibat diikatnya kebebasan kurikulum 2013 yang jatuhnya beban guru contohnya diaspek administrasi.

Lantas bagaimana pembelajaran yang ideal serta kurikulum yang tepat untuk mengatasi problematika pendidikan? Terdapat beberapa syarat atau kriteria menjadi sebuah pembelajaran yang ideal berdasarkan beberapa masalah diatas seperti pembelajaran yang harus sudah berpusat pada siswa atau Student Centered Learning bukan lagi berpusat pada guru atau Teacher Centered Learning -- di mana siswa dituntut aktif dalam proses pembelajaran, pembelajaran yang memerdekakan dan memberikan kebebasan kepada peserta didik atau siswa dalam memilih materi yang ingin dipelajari untuk kepentingan dimasa mendatang, menciptakan pembelajaran yang interakif dan dialogis guna terciptanya komunikasi dua arah antara guru dengan siswa baik melalui kegiatan diskusi maupun lain sebagainya, melaksanakan kegiatan refleksi pembelajaran baik oleh guru maupun peserta didik setalah apa yang mereka pelajari sehingga terciptanya sebuah pembelajaran yang bermakna, menyelenggarakan pembelajaran yang tetap mengedepankan aspek keadilan, demokratis, nondiskriminasi, dan menjunjung hak asasi manusia, agama, serta kebudayaan yang didasarkan pada nilai-nilai Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila. Hal ini sesuai dengan Undaang-Undnag Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 4 Ayat 1, pembelajaran yang difokuskan untuk membentuk manusia seperti peserta didik menjadi warga digital, global, serta bijak melalui penanaman computational thinking of learning, pembelajaran yang menuntut peserta didik untuk dapat memecahkan masalah dengan berfikir kritis dan logis, serta penyederhanaan kurikulum pendidikan dan berfokus pada kebutuhan peserta didik.

Guna memperbaiki semua permasalahan tersebut untuk menyongsong kualitas pendidikan, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program Kurikulum Sekolah Penggerak dan menjadi salah satu program yang diluncurkan pada Program Merdeka Belajar. Program Kurikulum Sekolah Penggerak merupakan dobrakan baru dalam bidang pendidikan yang nantinya akan berkolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Daerah yang komitmennya memegang kunci utama dalam penyelenggaraan program ini. Program KSP atau Kurikulum Sekolah Penggerak dilakukan secara holistic dimana berfokus pada hasil pengembangan hasil belajar siswa yang mencakup tiga komponen inti seperti kognitif, afektif, dan psikomotorik dan dua kemampuan tambahan seperti numerisasi, dan literasi guna tercapainya Pelajar Pancasila yang diawali dengan beberapa intervensi seperti pengembangan SDM di sekolah, pengembangan pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendamingan dari pemerintahan daerah.

Pada Kurikulum Sekolah Penggerak yang menjadi focus disini dimulai dari kualitas peserta didik yang diukur melalui hasil pencapaian belajar diatas level yag diharapkan melalui penerapan belajar yang aman, menyenangkan, dan inklusi serta penerapan SCL atau Student Center Learning guna terciptanya sebuah refleksi diri dan refleksi guru, sehingga lahirlah sebuah evaluasi pembelajaran dan juga ssekolah serta terciptanya pembelajaran yang bermakna, guru, hingga berfokus kepala sekolah.

Program Kurikulum Sekolah Penggerak diusung guna mengupayakan peningkatankualitas atau mutu pendidikan di seluruh daerah serta mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Pada program ini diperlukan sebuah kolaborasi bukan kompetisi dalam penerapannya. Kolaborasi antara sekolah satu dengan sekolah lainnya tanpa memandang apakah sekolah itu favorit, unggulan, atau yang lainnya serta berkolaborasi juga dengan pemerintah daerah setempat.

Program sekolah penggerak dalam penerapannya perlu sebuah koordinasi yang optimal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kondisi, situasi, atau apa aja yang terjadi di suatu daerah yang masih menjadi perhatian saat ini seperti pandemic covid-19. Kemudian, dalam pengimplementasian program ini, diharapkan terbentuknya pembelajaran yang interaktif dan juga dialogis. Maksudnya, terjalinnya hubungan antara guru dengan siswa.

Dalam impelementasinya pada kegiatan belajar mengajar, maka peranan guru sangatlah penting guna mewujudkan program kurikulum sekolah penggerak dimasing-masing sekolah. Guru memiliki peran tidak hanya untuk mengikuti kurikulum saja dalam kegiatan belajarnya, tetapi juga perlu upaya perubahan  dan menyeimbangkan antara perkembangan era modern dan juga pendidikan karakter Pancasila pada peserta didik serta mewujudkan peserta didik yang kritis guna menghasilkan solusi untuk memecahkan suatu tantangan.

Selain itu, peran guru dalam implementasi program ini yaitu tuntutan untuk memiliki kemampuan manajemen sehingga terciptanya pembelajaran yang efektif, kondusid, nyaman, dan aman. Kemudian, guru juag dituntut untuk memilik kemampuan untuk mencitakan relasi yang baik antara peserta didik dengan warga sekolah dengan cara memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini guna terciptanya peningkatan mutu serta evaluasi yang dilakukan secara terus-menerus pada praktik pembelajaran dan tuntutan bagi guru untuk mengikuti perkembangan disrupsi teknologi.

Namun, praktik program kurikulum sekolah penggerak juga mengalami beberapa hambatan yang dirasakan oleh guru. Beberapa masalah dalam praktiknya meliputi masih banyak guru yang belum bisa beradaptasi sehingga susah dalam mengimplementasikan dan atau menjalankannya sesuai yang diharapkan oleh pemerintah. Kemudian, pemberian pelatihan yang dilaksanakan secara aktif oleh guru.

Masalah atau hambatan berikutnya adalah manajemen ruang. Berkaca pada kasus pandemic covid-19 yang mana guru kesulitan dalam mempraktikan ruh dalam program kurikurikulum sekolah penggerak ditambah dengan keterbatasan akses digital yang dimiliki. Maslaah berikutya yaitu manajemen waktu pelatihan yang dirasa cukup singkat ditambah beberapa guru dalam melaksanakan pelatihan program kurikulum ini masih diadakan secara online serta pelaksanaannya berbenturan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Masalah yang terakhir dan dianggap sebagai masalah yang paling dominan dirasakan oleh guru yaitu minimnya informasi yang tersebar mengenai program kurikulum sekolah penggerak. Hal ini diperparah juga ketika guru hanya mengandalkan informasi-informasi baru melalui sekolah dan tidak berusaha mencari secara mandiri mengenai informasi program kurikulum sekolah penggerak dan minimnya sosialisasi program.

Oleh karena itu, terkait beberapa hambatan dan atau masalah dalam praktik program kurikulum sekolah penggerak ini, solusi untuk mengatasi masalah tersebut, penulis menuliskan solusi tersebut yaitu dikembalikan kembali kepada guru itu sendiri. Guru yang menjadi kunci solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Guru diberi tuntutan agar bisa mengerahkan kemaindiran serta keatiktifan untuk menghadapi hambatan tersebut. Apalagi hal ini berkaitan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan dan juga keberhasilan peserta didik, maka guru menjadi kunci utamanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun